Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang menjadi tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kecamatan Depok diapresiasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Provinsi DIY. Hal tersebut nampak dari keinginan Tim Pansus Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ingin meminta masukan dari Kecamatan Depok.
“Kecamatan Depok tahun lalu (2019) menjadi yang terbaik dalam monev KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY, untuk itu kedatangan kami yang rata-rata dari Komisi A DPRD DIY ingin menjaring masukan untuk penyempurnaan Raperda ini, ” ujar Retno Sudiyanti, anggota Tim Pansus yang juga Sekretaris Komisi A.
Rombongan tim diterima oleh Atasan PPID Abu Bakar bersama PPID Wakhid Basroni di Sasana Anglocita Tama pada hari Senin (24/8/2020) sekitar pukul 13.30. Turut serta menerima kunjungan anggota DPRD tersebut Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) dan beberapa pejabat struktural. Pertemuan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan sebelum memasuki ruangan mencuci tangan dengan sabun.
“Memang kita sudah beberapa kali mendapatkan juara, namun tidak luput dari beberapa kelemahan seperti belum ada staf khusus yang memiliki tupoksi pelayanan informasi. Selama ini, PLID hanyalah tugas sampingan, ” papar Abu Bakar saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut Camat Depok tersebut juga menyampaikan bahwa ada beberapa dokumen yang belum dapat kami penuhi, seperti data olahan. “Kalau data primer seperti data-data statistik, monografi kami punya, ” imbuhnya.
Wakhid Basroni menambahkan bahwa belum semua sarana dan prasaran terpenuhi. “Memang sudah ada counter pelayanan informasi, tetapi di situ harus tersedia seperangkat komputer dan printer yang terkoneksi dengan internet. Sementara komputer dipakai untuk kegiatan pelaksanaan tupoksi yang lain,” ujar Wakhid.
Untuk itu Wakhid memberikan masukan agar ada jabatan khusus yang dimunculkan terkait dengan ketugasan pelayanan informasi dan dokumentasi. Sehingga kinerja PPID lebih optimal dan kualitas pelayanannya juga meningkat.
Sementara itu Muhammad Syafii salah satu anggota Tim Pansus menanyakan bagaimana kiat-kiat Kecamatan Depok menyikapi keterbatasan SDM dan sarpras tersebut. Sementara Retno menanyakan dokumen-dokumen apa saja yang biasanya diminta oleh masyarakat. Kaitannya adalah PPID harus menyediakan informasi apa saja di dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi.
Semakin banyak koreksi semakin maju tingkat kinerja pemerintah, Alkhamdulillah, kami warga NU semakin optimis menggapai masa depan yang sukses
terima kasih atas informasinya sangat bermanfaat