PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)

 

 

 

1. Jawatan Umum
Pendaftaran Penduduk
a. Kartu Keluarga (KK)
b. KTP Elektronik (KTP-el)
c. Surat Keterangan Perekaman (Surket)
d. Kartu Identitas Anak
e. Masuk Penduduk
f. Pindah Penduduk
Pencatatan Sipil
a. Kutipan Akta Kelahiran
b. Kutipan Akta Kematian
c. Kutipan Akta Perkawinan
d. Kutipan Akta Perceraian
  Legalisasi Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Sleman
  Kado Untuk Dilan
2.  Jawatan Keamanan
a Rekomendasi SATGAS COVID-19
b.
c.
3. Jawatan Praja
 a.  Turun Waris/Hibah Pertanahan
 b.  Legalisasi Pertanahan
4. Jawatan Kemakmuran
 a. Verifikasi proposal bantuan kelompok masyarakat
 b.  Pengesahan izin PDAM dan PLN
 c.  Pengesahan penutupan saluran drainase/irigasi
 d.  Rekomendasi pembangunan menara (tower)
 e.  Pengesahan berita acara hasil sosialisasi rencana pembangunan
5. Jawatan Sosial
a. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI)
b. Jaring Pengaman Sosial (JPS)
c. Program Keluarga Harapan (PKH)
6. Layanan Informasi

244 Comments

  1. semangat pagii,

    menanyakan untuk prosedur membuat EKTP, saat ini saya ber KTP wilayah Depok namun berada di luar kota Yogyakarta. untuk mengurus pembuatan EKTP syaratnya apa saja yaa?? dan berapakah biayanya?
    baru akan ke yogya kalau tidak februari/ maret 2014. mohon pencerahannya. Terima kasih atas perhatiannya,

    • Jika anda BELUM PERNAH sama sekali melakukan perekaman e-KTP, maka cukup membawa KTP Nonelektronik/KTP reguler yang masih berlaku ke Kecamatan Depok pada jam kerja, Senin-Jumat (08.00-14.00) di ruang foto/ruang pelayanan umum lantai 1. Untuk biaya, hingga tahun 2013 masih GRATIS. Untuk tahun 2014, belum ada kebijakan retribusi. Jadi belum ada informasi apakah sudah mulai bayar atau belum. Namun, jika sesuai Perda Kabupaten Sleman, biaya untuk mengganti biaya cetak e-KTP Rp 30.000,-

        • Jika saudara belum pernah melakukan perekaman KTP-el sama sekali, Saudara tinggal datang ke Kecamatan dengan membawa KTP lama asli yang masih berlaku. Pastikan data sudah benar.

          • Saya mau tny… Ktp saya di depok apa bisa membuat ektp di kebumen… Tapi dengan alamat di depok..

          • Pengurusan KTP-el di masing-masing daerah sesuai alamat KTP-el. Kewenangan pencetakan KTP-el untuk luar daerah ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

      • Saya pendatang,udh 13 tahun di yogya,sm sekali tdk punya identitas,bagaimana mendapatkan e ktp.mksh

        • Saudara berKTP dan berdomisili di mana? jika masih luar Yogya, silakan mengajuk permohonan Surat Keterangan Pindah WNI antar Provinsi/Kota/Kabupaten untuk menjadi penduduk di Yogya, misal Kecamatan Depok. Prosedur pindah antar provinsi/kabupaten bisa dilihat di tautan http://depokkec.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2015/08/PROSEDUR-PINDAH-PENDUDUK-ANTAR-KAB.pdf. Jika Saudara sudah berKTP Kecamatan Depok namun belum memiliki KTP Elektroniik, silakan mengajukan permohonan KTP-el dengan syarat :
          1. Mengisi formulir permohonan KTP (F-1.07)
          2. Mengisi Formulir Penerbitan KTP-el
          3. Dilampiri Fotokopi Kartu Keluarga yg sudah termutakhir
          4. Pas Foto 4×6 berwarna sebanyak dua lembar, untuk tahun kelahiran ganjil warna latar belakang merah, tahun kelahiran genap warna biru. Pas foto untuk penerbitan Surat Keterangan Perekaman
          5. Mengajukan permohonan ke Kecamatan untuk perekaman KTP-el (jika belum pernah perekaman KTP-el).
          Jika ada perubahan data, silakan sekalian mengajukan permohonan pembaharuan Kartu Keluarga, dari bawah pengantar RT RW, Dukuh dan Desa. Namun jika tidak ada perubahan data di KK, permohnan KTP-el langsung ke Kecamatan.
          Sekian dan terima kasih.

    • Apakah untuk pengambilan ktp harus datang ke kelurahannya atau secara online? no whatsapp nya apa untuk mengambil ktp online?

    • Selamat pagi, mau tanya kalo NIK belom aktif, gimana prosedur nya
      Posisi lagi magang di luar

  2. Salam Super….

    usul-usul ….. bapak-bapak di kecamatan Depok … berhubung diwilayah Depok sekarang berkembang sangat Pesat .. dari sisi penguni : penduduk..mahasiswa — pedangang — pengusaha– tempat hiburan — kafe-kafe …. dlll — menurut pengamatan saya kurang peduli pada lingkungan dan masyarakat setempat …. sehingga sangat riska timbul konflik yang mendasar ….

    usu-usul: dulu pernah ada pertemuan ssetingkat RW. kececamatan Depok .. dengan bertahap ..MOHON PERTEMUAN UNTUK DI AKTIFKAN KEMBALI …. agar kita sebagai pengurus kampung bisa bekerja dengan tenang dan nyaman sehingga menimbulkan ketentraman bagi para penduduk setempat ….

    salam untuk bapak semua …. kita menugngu realisasi pertemuan
    salam hangat dari
    Kampung Ngringin

    • Terimakasih atas tanggapan, usulan dan saran yang Saudara Sampaikan. Program Kegiatan Sarasehan RT RW rutin dilaksanakan 2x dalam setahun oleh Seksi Pemerintahan. Ketika berita ini ditulis, merupakan kegiatan sarasehan terakhir untuk tahun 2013. Maka, jika Saudara ingin berpartisipasi silakan menunggu informasi dari Dukuh untuk Tahun 2014 mengingat belum semua RT / RW dihadirkan.

  3. assalamualaikum
    Saya ingin menanyakan..bagaimana siklus akuntansi di kecamatan depok ini? dikarenakan kami mendapatkan tugas dari kampus. mohon bantuannya. terimakasih.
    wassalamualaikum.

    • Walaikumsalam Wr. Wb. Untuk lebih jelasnya silakan menemui Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Bapak Djoko Mulyono. Terimakasih.

  4. assalamualaikum

    Bapak/Ibu yang kami hormati, saya mohon informasi mengenai E-KTP.
    Pada libur lebaran tahun 2013 kemarin saya & istri melakukan rekam E-KTP dikantor kecamatan Depok. waktu itu kami juga menyakan kapan kira-kira E-KTP kami jadi?, saat itu petugas menjawab bulan Februari. Waktu itu kami juga menanyakan bukti/tanda sudah rekam E-KTP sebagai mana yang kami ketahui melalui media. saat itu petugas menjawab tidak ada bukti ( tidak pakai bukti ). yang ingin kami; tanyakan kapan E-KTP kami jadi?, jika hingga beberapa minggu atau bahkan bulan kededan seandainya E-KTP kami belum jadi juga bagaimana caranya kami mengurusnya? takutnya nanti dibilang belum rekam data E-KTP karena tidak ada bukti yang kami terima saat melakukan rekam data dulu. demikian mohon informasi dan penjelasan Bapak/Ibu, terima kasih.

    Mohon maaf jika ada kata2 tulisan/kata-kata yang kurang berkenan.

    wassalamualaikum.

    • Walaikumsalam Wr. Wb.
      Kewenangan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) atau E-KTP masih menjadi kewenangan Kemendagri. Bila sudah jadi nanti akan dikirim melalui Kantor Pos dan didrop di kecamatan Depok untuk dikirim ke tingkat Padukuhan. Jika sudah jadi, nanti akan ada panggilan dari Dukuh/RT. Bila di Dukuh belum ada, berarti kemungkinan besar belum jadi. Setelah perekaman memang tidak ada tanda terima. Namun, bila saudara meminta tanda bukti, nanti bisa dibuatkan surat keterangan telah perekaman KTP-el dengan cara datang ke Kantor Camat Depok membawa KTP asli. Perlu diketahui bahwa selama ybs belum menerima KTP-el, maka penduduk ybs masih bisa menggunakan KTP Non Elektronik/SIAK/Reguler nya selama masih berlaku.
      Demikian yang dapat kami informasikan. Terimakasih.

  5. Maaf bapak dan ibu. Saya mau tanya. Apakh mahasiswa dari luar jogja bisa membuat E-KTP di daerah jogja tanpa harus kembali ke daerah asal untuk membuat E-KTP nya???informasi ini saya dapat dari KRjogja.com (http://krjogja.com/read/131872/mahasisw..).Saya tinggal di daerah Concat Karangasem. Terimakasih. Mohon konfirmasinya..

  6. mohon maaf, saya mau menanyakan syarat dan prosedur pembuatan akte kelahiran yang terlambat, kebetulan anak saya sudah berumur 4 tahun, dan sekarang belum memiliki akte. terimakasih atas informasinya.

    • Syarat permohonan akte:
      1. Data anak sudah masuk ke dalam Kartu Keluarga orang tua,
      2. Fotokopi KK yang dilegalisasi Desa dan Kecamatan,
      3. Fotokopi KTP orang tua yang dilegalisasi Desa dan Kecamatan,
      4. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari Desa yang dilegalisasi Desa dan Kecamatan,
      5. Fotokopi Buku Nikah yang dilegalisasi KUA atau Akta Nikah yang dilegalisasi,
      6. Surat Pengantar dari Desa untuk permohonan Akta Kelahiran
      7. Berkas permohonan diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jl. KRT Pringgodiningrat No. 3 Beran, Tridadi, Sleman.
      Jika belum melebihi 60 hari, GRATIS. Lebih dari 60 hari atau satu tahun, tidak lagi melalui Sidang di Pengadilan Agama, melainkan bisa langsung diproses. Sesuai surat Edaran Bupati nomor 974/0092 tanggal 3 Maret 2014, mulai 5 Maret 2014 pengurusan dan pelayanan Dokumen Akta Catatan Sipil tidak dipungut biaya/GRATIS. Demikian dan terima kasih.

  7. maaf, saya mau menanyakan tentang syarat dan prosedur pengurusan akte kelahiran yang terlambat. anak saya sudah berumur 4 tahun, namun saya belum membuatkan aktenya. terimakasih atas informasinya.

  8. Dengan hormat Bpk/Ibu YTH, saya ingin bertanya mengenai prosedur permintaan tanda tangan Pak Camat untuk Izin Gangguan. Hari ini saya sudah menyerahkan semua berkas yang sudah ditanda-tangani Pak Lurah ke loket 4 Kecamatan Depok. Saya ingin bertanya apakah saya perlu meminta bukti penyerahan berkas kepada pihak staff Kecamatan Depok, kira-kira berapa lama proses nya di tingkat Kecamatan, dan berapa biaya yang harus saya bayar nantinya? Terima kasih banyak atas bantuannya.

    • Untuk berkas permohonan izin gangguan, setelah berkas masuk di loket IV, biasanya kalau sudah jadi akan dihubungi oleh Bapak Hari Sujoko, atau hari berikutnya setelah memasukan berkas. Sebaiknya saudara minta tanda terima telah memasukan berkas. Demikian terimakasih.

  9. Ass, saya seorang mahasiswa. Saya mau mengurus SKTS atau Kipem. Itu prosedurnya gimana? Biaya? Jadinya berapa hari ? Saya melapor ke ketua RT atau langsung ke kantor lurah?

    • PERSYARATAN SURAT KETERANGAN TINGGAL SEMENTARA (SKTS)

       Isian Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara dari Dinas
       Isian permohonan tinggal sementara dalam bentuk formulir F-1.12
       Fotokopi KTP yang masih berlaku dari daerah asal / Kartu Keluarga
       Fotokopi KTP Penjamin yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Penjamin.
       Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku.
       Pas foto ukuran 2×3 cm 2 (dua) lembar. Tahun kelahiran ganjil background foto warna merah, tahun kelahiran genap background foto warna biru.
      Setelah Saudara ke RT, lapor ke RW, ke dukuh untuk meminta tanda tangan pada formulir. Lalu ke Desa, baru Ke KEcamatan. Biaya GRATIS, 3 hari dari tanggal masuk berkas.

      • surat keterangan pendaftaran sementara dalam bentuk formulir diambil dimana mas? sudah tersedia di kecamatan kan?

        • Formulir bisa diambil di Dukuh . Di kecamatan tersedia. Namun untuk efisiensi waktu silakan Saudara meminta formulir tsb di Dukuh karena dalam form tersebut terdapat tanda tangan dukuh. Atau download formulir di Menu Prosedur. KTP /KK Penjamin adalah KTP/KK orang yang tinggal di web ini. di wilayah Kec Depok.

  10. surat keterangan pendaftaran penduduk sementara dari dinas? sudah tersedia di kecamatan kan?

    KTP penjamin maksudnya, ktp orang jogja?

  11. Selamat pagi, saya baca dari wesite pemerintah Yogyakarta mempermudah mahasiswa yanh proaktif untuk mendapatkan e-ktp tanpa surat pindah.?
    Apakah saya bisa mengetahui prosedur dan mekanisme nya atas perhatiannya terima kasih.

    • Proses E-KTP tanpa surat pindah hanya diterapkan tahun 2012 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Sleman dengan syarat2 diantaranya KTP lama yang masih berlaku dan Kartu keluarga, mengisi permohonan isian biodata penduduk, surat pernyataan, dan wajib lapor ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal. Nanti akan mendapatakan surat dispensasi pindah penduduk oleh Disdukcapil Kab. Sleman. Program tersebut sudah tidak ada, jadi jika Saudara belum pernah perekaman e-KTP dimanapun, jika ingin perekaman e-KTP di kecamatan Depok maka harus mengurus surat pindah penduduk WNI. Atau perekeman di daerah asal Saudara. Pada prinsipnya surat dispensasi tersebut sebagai pengganti surat pindah resmi yang selama ini sesuai dengan persayaratan, artinya saudara menjadi penduduk baru di wilayah Kecamatan Depok dengan NIK yang sama, alamat di sini (Kec Depok). Jika perekaman e-KTP dengan surat dispensasi tersebut otomatis saudra menjadi penduduk Kec Depok. Demikian dan terimakasih.

  12. Salam,
    saya ingin mendirikan usaha kuliner dengan bangunan semi permanen berupa tenda bongkar pasang di trotoar daerah seturan, depok, sleman. menurut PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 23 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN PEDAGANG KAKI LIMA, saya harus memiliki izin lokasi PKL dan beberapa surat pernyataan lain. Apakah saya bisa mendapatkannya secara online? Terimakasih

  13. Kalo mau ngechek e-ktp sudah jadi atau belum secara online bisa ngga ya ?
    Soalnya sudah nunggu 6 bulan saat di periksa ternyata belum jadi

    • Diberitahukan bahwa kewenangan pencetakan KTP-el masih di Kemendagri. Untuk program/aplikasi pengecekan KTP-el sudah jadi atau belum tidak ada. Silakan Saudara mengecek di Padukuhan. Bila belum ada, berarti belum jadi. Harap maklum dan terima kasih.

  14. saya mau menanyakan untuk prosedur kepindahan penduduk yang pindah datang, tp berkas dr daerah asal sudah lewat dari masa berlaku apa ada solusinya?? pindah dr kabupaten jepara jateng ke kabupaten sleman jogja, berkas dr daerah asal sudah lengkap hanya saja masa berlaku habis, kalau mau diurus ulang dr daerah asal sprtinya susah krna data sudah tercabut, mohon pencerahannya,

    • Untuk Kabupaten Sleman melalui Dinas Dukcapil tidak mempermasalahkan perihal tanggal berlaku SKP WNI. Namun jika saudara hendak memperbarui, saudara bisa memnta lagi dari Dinas Dukcapil Kab Asal saudara. Demikian terimakasih.

  15. selamat siang, saya mau tanya persyaratan utk pengurusan surat pindah antar provinsi (D.I Yogyakarta-Sumatra Utara)? berapa lama pengurusannya dan berapa biayanya. matur nuwun

    • Surat Pengantar RT RW, mengisi formulir permohonan pindah di Padukuhan. Dilampiri KK asli, fotokopi KK 3 lembar, dan fotokopi surat pindah 3 lembar.
      Disahkan di Desa dan Di Kecamatan (Loket 3)
      Permohonan Surat Pindah Antar Provinsi dibawa ke Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kabupaten/Kota untuk diterbitkan SKP WNI, dengan membawa pas foto 4×6 dg background sesuai tahun kelahiran. Tahun kelahiran ganjil, warna merah. tahun kelahiran genap, warna biru.
      Jika persyaratan lengkap, satu hari SKP WNI selesai.
      Jika sudah punya KTPelektronik, KTPelektronik tsb dibawa ybs untuk diserahkan di daerah tujuan. Jika belum punya, maka KTP non elektronik ditarik di Kecamatan.
      Setelah mendapatkan SKP WNI dari Dinas, langsung dibawa ke RT RW daerah tujuan dan mengajukan permohonan KTP dan KK baru.

  16. asalamu alaikum .wr.wb
    mohon infinya saya dan istri mempunya kk dan ktp sleman dan saat ini istri sedang hamil anak yang kedua.
    dan istri dan saya tinggal di bekasi?
    yang ingin saya tanyaka ?
    1. di mana saya harus membuat akete kelahiran anak saya…di sleman bisa gak?
    2 . syarat syaratnya apa aja….

    trimakasih

    • Walaikumsalam
      Jika status domisili orang tua di Sleman, maka anak yang lahir bisa mendapatkan akte kelahiran di Sleman meskipun lahirnya di luar Sleman (di luar domisili orang tua). Syaratnya anak tsb terdaftar kependudukannya di Sleman yang dibuktikan dengan sudah masuk ke dalam KK orang tuanya. Persyaratan membuat KK yaitu mengisi :
      formulir isian biodata yang ditandatangani pemohon, Dukuh, dan Kepala Desa
      formulir permohonan KK yang ditandatangani pemohon, Dukuh,dan Kepala Desa
      KK asli
      Surat keterangan lahir di luar domisili orang tua yang ditandatangani kepala keluarga dan Dukuh
      Fotokopi Surat Keterangan lahir yang diterbitkan oleh Desa
      Berkas di bawa ke Kecamatan untuk diproses KK.
      Setelah anak masuk ke dalam KK, baru mengajukan akte kelahiran karena di akte kelahiran sudah tercantum NIK si anak.
      Persyaratan memproses akte kelahiran :
      1. Fotokopi KTP orang tua yang dilegalisir Desa dan Kecamatan 1 lbr
      2. Fotokopi KK yang sudah tercantum nama anak, dilegalisir Desa dan Kecamatan, 1 lembar
      3. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
      4. Surat pengantar membuat akta kelahiran dari Desa
      5. Fotokopi buku nikah yang dilegalisir KUA/notaris 1 lembar
      6. Surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan
      7. Berkas dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Sleman untuk diterbitkan akte dengan membawa 2 (dua) orang saksi.
      Kelahiran kurang dari 60 hari biaya akte di DInas GRATIS.
      Waktu kurang lebih satu minggu.
      Demikan dan terimakasih

  17. Ass wr.wb
    Admin saya mau tanya,dulu saya prnh buat e-ktp trs krn ada perubahan data trs saya ganti ktp reguler trs saya mau ganti e-ktp lg caranya bagaimana yah apakah sama sprti buat ktp baru yaitu mnt pengantar dr RT RW Dukuh Kelurahan sprti itu dan mendptkan blangko permohonan e-ktp dimana,saya tinggal di kecamatan depok sleman,terimakasih..

  18. Admin, apa saja syarat untuk pembuatan ektp? Karena ktp reguler saya akan habis masa berlakunya tahun ini. Terima kasih.

    • Per 2 Februari pelayanan KTP Reguler/Non elektronik sudah dihentikan, diganti dg pelayanan KTP elektronik. Persyaratan pembuatan dan permohonan KTPel sama dg persyaratan KTP Reguler. Hanya saja ditambah dg formulir permohonan penerbitan KTP Elektronik dan pas foto 4×6 dua lbr dg warna backgroun utk tahun kelahiran ganjil warna merah, th lahir genap warna biru. Jika Saudara belum pernah perekaman KTPel maka saudara hrs perekaman terlebih dahulu di Kec. Jika sudah pernah, tp blm jadi, kmd penggantian atau pindahan, Sdr tidak perlu perekaman lagi, tapi hanya memasukkan berkas permohonan utk diterbitkan Surat Ket Perkaman KTP elektronik terlebih dahulu, br KTP Elektronik yg sudah jadi.
      Persyaratan:
      – Mengisi formulir permohonan KTP dan isian biodata di Pedukuhan. Dilampiri fc KK
      -KTP Lama Asli (KTP Reguler)
      -Pas foto 4×6 dua lbr
      -mengisi form permohonan penerbitan KTP el
      -Disahkahkan di Desa dan memasukkan berkas lengkap di Kecamatan
      Biaya: Gratis
      Waktu : Surat Ket KTP el2 hr kerja sejak berkas lengkap diterima. Fisik KTP El jadi, sekitar 2 minggu dr tanggal berkas masuk (tergantung kebijakan Dinas Dukcapil Sleman).
      Demikian semoga bermanfaat dan terima kasih.

  19. Selamat siang,

    Saya mahasiswa tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi. Untuk kebutuhan permintaan data-data penunjang untuk kebutuhan studi saya bisa lewat prosedur yang mana ya admin? Terima kasih banyak.

  20. selamat pagi,
    saya ingin menanyakan tentang surat datang (mutasi) yang salah alamat, misalkan di surat pindah tertulis desa depok padahal yang sebenarnya adalah kecamatan depok
    apakah yang seperti itu dapat diterima oleh pihak kecamatan.
    terima kasih

    • Jika masih berbentuk formulir permohonan pindah (format isian pakai pulpen/tangan), bukan SKP WNI (format ketikan komputer), bisa diterima. Bila terjadi kekeliruhan, bisa direvisi. Perlu diketahui bahwa Depok adalaha nama Kecamatan, sedangkan Desa terdiri dari Desa Caturtunggal, Desa Maguwoharjo, dan Desa Condongcatur.

  21. anak saya mengurus EKTP sudah bulan Oktober 2014 sampai sekarang belum jadi. apakah perrlu mengulang dari padukuhan lagi ?

    • Bagi pemohon yg rekam sblm 2014 namun belum jadi, nanti diusulkan utk d cetak dg syarat seperti permohonan KTP Baru. Persyaratan sudah dimuat dlm artikel website ini atau dibagian/link prosedur

      • Saya dan istri sudah melakukan rekam e-ktp sejak libur lebaran tahun 2013, sampai sekarang e-ktp kami belum jadi. saya baca tanya jawab ini kok e-ktp yang tgl 2 maret 2015 saja sudah jadi? apa yang harus kami lakukan? kalau dari jawaban anda “Bagi pemohon yg rekam sblm 2014 namun belum jadi, nanti diusulkan utk d cetak dg syarat seperti permohonan KTP Baru. Persyaratan sudah dimuat dlm artikel website ini atau dibagian/link prosedur” apakah berarti kami harus rekam lagi? wah agak repot kalau begitu karena untuk 1-2 tahun kedepan istri saya sementara berdomisili di Brebes. mohon dibantu ini no NIK kami : 3329161005750011 & 3329165506820004. kira2 setahun lalu kami juga sudah menanyakan melalui wordpress@depokkec.slemankab.go.id dan dijawab oleh moderator (From: Andri Afriyanto ;
        To: WordPress ;
        Subject: Re: [Kecamatan Depok] Please moderate: “Prosedur”
        Sent: Mon, Feb 10, 2014 9:24:04 AM )

        Walaikumsalam Wr Wb
        Kewenangan pencetakan KTP Elektronik masih di Kemendagri. Kita tidak dpt memberikan kepastian berapa lama waktu pencetakan EKTP. Selama KTP non elektronik masih berlaku, saudara msih bisa menggunakannya. Memang tidak ada tanda terima setelah melaksanakan perekaman EKTP. Tp jika Saudara minta surat keterangan bahwa sudah perekaman Ektp, bisa minta ke kecamatan sbg bukti telah perekaman EKTP

        • Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman, tidak perlu rekam ulang. Berkas permohonan tinggal diajukan dan bisa diwakilkan. Saudara tidak perlu datang langsung ke Kecamatan jika sudah pernah perekaman KTPel.

  22. Selamat pagi

    Saya mau menanyakan biaya pengurusan turun waris di kantor kepala desa/kelurahan dan di kecamatan.
    Surat-surat sudah lengkap tinggal meminta tanda tangan untuk mengetahui dari kepala desa dan camat.

    Terimakasih untuk tanggapannya

    • Biaya di desa sesuai Peraturan desa yg diberlakukan di desa. Biaya di kecamatan tdk ada, hanya saat verifikasi berkas harus dihadiri oleh 1 ahli waris & 1 saksi.

  23. Selamat siang,
    Saya telah membuat ektp tanggal 5 Maret kemarin,
    menurut petugas ektp bisa diambil 3 minggu kemudian
    tetapi posisi saya di luar yogya
    apakah ada sarana yang bisa digunakan untuk mengetahui bahwa ektp saya sudah bisa diambil, melalui web atau hunting mungkin,
    selain datang langsung ke kantor kecamatan?
    terima kasih atas tanggapannya

  24. Selamat pagi,
    Saya telah melakukan rekam e-ktp dari tahun lalu , namun sampai saat ini belum jadi. Karena dikatakan bahwa ktp reguler sudah tidak bisa digunakan dan saya harus mengurus perperpanjangan SIM B saya sebelum april tanggal 1 April. Apabila membuat seperti ktp baru apakah saya bisa mendapatkan ktp tersebut sebelum april ? Jika tidak bisa, lalu apa yang harus saya lakukan apabila dikatakan ktp reguler saat ini sudah tidak berlaku? Mohon pencerahannya. Terimakasih.

    • Persyaratan sudah dimuat di website ini. Lama proses KTP el hingga jadi kurang lebih 3 minggu hari kerja. Selama menunggu KTPel jadi, diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik sampai ybs menerima fisik KTPel.

  25. Maaf saya mau tanya perayaratan pembuatan ktp baru untuk wilayah desa catur tunggal syaratnya apa saja ya? Dan apakah perlu memakai surat pernyataan ? Dan jadinya sekitar berapa hari ktp itu jadi? Trimakasih

    • Syarat dan prosedur sudah dimuat di artikel/prosedur. Surat pernyataan apa yg dimaksud? Biasanya surat pernyataan untuk yg terlambat atau perubahan status perkawinan.

  26. Selamat pagi maaf saya mau tanya mengenai pembuatan KTP BARU … Jadi begini syarat untuk pembuatan KTP BARU apa saja ya?… Dan bagaimana prosedurnya? dan apakah perlu surat pernyataan yang terlampir disini .., Dan bilamana KK belum diperbaharui RT/RW nya apakah bisa?

  27. selamat sore,,

    admin kecamatan depok, saya mau menanyakan..
    apakah bisa pengambilan KK diwakilkan ke saudara dan syaratnya apa ,,

  28. Selamat siang.. saya mau mengurus mutasi penduduk dalam satu kecamatan, dari desa ambarukmo pindah ke gowok, dan membuat KK baru di Gowok beserta istri saya, kira2 syaratnya apa saja?

    • Pengantar RT RW utk pindah penduduk antar Padukuhan, ke Dukuh minta surat pindah. Nanti di daerah tujuan minta sekalian Formulir permohonan KTP dan KK. Setelah dari Dukuh Gowok ke Desa Caturtunggal, lalu berkas di bawa ke Kecamatan.
      Persyaratan :
      – Surat Pindah Antar Padukuhan
      – KTP asli dan KK asli (Ditarik di Kecamatan)
      – Formulir Permohonan KTPElektronik
      – Formulir Permohonan KK

  29. Selamat siang.
    Saya penduduk ber-ktp depok sleman.
    Kalau mau urus pindah dari depok, sleman ke kota jogja, syaratnya apa saja? Terima kasih

    • Persyaratan ;
      Pengantar RT RW, Dukuh
      KK Asli dan KTP asli
      Pas foto 4×6 4 lembar, dg warna latar belakang sesuai tahun kelahiran. Tahun Lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru
      Permohonan Surat Pindah Antar Kabupaten, kemudian di sahkan di Desa, Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI
      Jika KTP asli masih reguler/non elektronik,maka KTP asli ditarik di kecamatan. Tetapi jika KTP asli sudah KTP Elektronik, maka KTP asli di tarik di Dinas.
      Demikan dan terimakasih.

  30. Selamat sore,
    saya mau menanyakan pembuatan kartu keluarga baru?
    saya masih berdomisili ktp bekasi dan karna saya sudah menikah dengan suami saya yg berdomisili di depok.bagaimana cara agar bisa buat kartu KK baru untuk pindah jadi warga depok, apa saya harus pindah ktp terlebih dulu.dan jika ingin buat KK baru atau pindah domisili harus menunggu masa berlaku KTP habis.
    tolong dibantu bagaimana prosedur yang benar??
    terimaksih

    • Pindah dulu dari bekasi dengan membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI yang diterbitkan dari Dinas Dukcapil Bekasi. Kemudian mengajukan Surat Keterangan Datang (SKD) dari Dinas Dukcapil Sleman.
      Persyaratan :
      – Pengantar RT RW Dukuh
      – Formulir Masuk Penduduk antar Provinsi yang ditanda tangani pemohon, Dukuh, Desa dan Kecamtan
      – Formulir dibawa ke Dinas DUkcapil Sleman dg membawa SKP
      – Pas foto 4×6 2 lembar dengan background sesuai tahun kelahiran. Tahun kelahiran Genap Biru, Ganjil Merah
      Sambil mengajukan permohonan SKD, sekalian minta permohonan KK dan KTP dg persyaratan bisa dilihat di prosedur.

      • Sama kasusnya.. namun sudah ke kecamatan dan kelurahan untuk permohonan KK dan KTP baru harus terlebih dahulu menyelesaiakan SKD. Setelahnya kembali lagi ke kelurahan dan kecamatan untuk mengurus KK begitu juga dengan KTP tidak bisa sekalian permohonan nya di tanda tangani. Apakah demikian ? Karena di rasa tidak efisien
        Terimakasih

        • Formulir Permohonan KK bisa sekalian disahkan di Desa saat mengurus SKD. Pelayanan KK di Sleman dilimpahkan ke Kecamatan. Karena pengurusan SKD di Dinas dan Pengurusan KK dilimpahkan ke Kecamatan, maka tentu tetap harus kembali lagi ke Kecamtan setelah dari Dinas. Hal ini berbeda jika pengurusan KK juga di Dinas, tentu akan sekali urus atau 1 Pintu.
          Pengurusan KK dan SKD adalah 2 jenis layanan yang berbeda.

  31. Selamat pagi, admin mau tanya.. sy masih ktp sleman dan kk masih jd satu dgn ortu, sy mau pindah kk serta ktp bantul syaratnya apa saja?

  32. selamat pagi menjelang siang,
    admin saya mau tanya pelayanan pembuatan e-ktp pada hari apa dan buka mulai pukul brp?
    matur suwun.

    • Hari Kerja Senin-Jumat
      Jam Pelayanan (Penerimaan berkas) s.d Pukul 13.00
      Jika belum pernah foto, maka pelayanan foto hari Senin-Kamis s.d Pukul 14.30, Jumat s.d. Pukul 14.00
      Demikian, terimakasih.

  33. Selamat malam,.

    Jika saya warga serang-banten belum pernah sama sekali melakukan perekaman e ktp dan saat ini masih menggunakan ktp konvensional. Apakah bisa membuat e ktp di kec. depok? atau kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdekat ?

    Sekedar info : saat ini saya sudah lebih dari 3th tinggal dijogja.

    jika bisa apakah syarat dan prosedurnya?

  34. selamat malam,
    bagaimana pembuatan surat keterangan sudah perekaman dan menunggu ktp ?? terimaksih

    • Setelah mengajukan berkas permohonan KTP, jika ingin minta Surat Keterangan Pengganti KTPel/telah perekaman, maka bisa meminta ke Loket 1 utk diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTPel tersebut dg melampirkan pas foto 4×6 2 lembar berwarna, dg background tahun kelahiran ganjil warna merah, tahun kelahiran genap warna biru. Sehari setelahnya bisa diambil. Demikian dan terimakasih.

    • Setelah berkas permohonan masuk, bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan Telah Perekaman KTPel dg membawa pas foto 4×6 satu lembar, dg warna latar belakang sesuai tahun kelahiran. Th kelahiran ganjil merah, genap biru. Demikian dan terimakasih.

  35. saya dan beberapa kawan saya pernah dimintai data untuk pembuatan ektp. waktu itu tmpat pengambilan data kami di kampus UPN concat. sayangnya sampai saat ini kami belum menerima ektp kami. apakah ektp kami benar2 dibuàt ato tdk

    • Pelayanan jemput bola perekaman KTPel di Perguruan Tinggi menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Sleman. Data perekaman tidak diinput di server Kecamatan, melainkan langsung ke Pusat Data Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Setelah diproses dan dicetak, maka KTPel yang sudah jadi tsb dikirimkan melalui Pos ke alamat asal sesuai alamat KTP, biasanya dikirim ke Kecamatan masing-masing.
      Silakan mengecek terlebih dahulu ke Kecamatan masing-masing. JIka tidak ada, kemungkinan besar belum tercetak. Sesuai kebijakan baru, per 1 Januari 2015, kewenangan pencetakan sekarang dilimpahkan ke daerah / kabupaten/kota masing-masing. Bagi penduduk yang perekaman sebelum th 2015 dan belum jadi, silakan mengajukan permohonan pencetakan KTPel di kecamatan masing-masing/daerah asal dg persyaratan seperti membuat KTP baru dg berkas permohonan. Nantinya akan dicetak di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing. Lama penyelesaian tergantung dari kebijakan Kecamatan/Kabupaten/Kota masing-masing sesuai ketersediaan alat cetak dan jumlah warga yg memohon penerbitan KTPel. Demikian informasi yg bisa kami sampaikan dan terima kasih.

  36. Assalamu’alaikum wr wb
    Selamat siang,
    Saya ingin bertanya, saat ini teman saya dari luar Yogya tinggal di Kec.Condongcatur. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah teman saya yg saat ini belum memiliki ktp bisa membuat ktp di depok? Karena sepertinya akan sangat sulit mengurus ktp di domisili asal (Maluku Utara) krn belum tau akan kembali kesana lagi kapan, padahal ybs ingin menikah disini, sedangkan syarat menikah harus memiliki ktp.
    Mohon informasinya.
    Terimakasih.
    Wassalamu’alaikum wr wb

    • Pembuatan KTP berdasarkan alamat yg tertera di Kartu Keluarga dan KTP lama. Jika ingin membuat KTP di Kecamatan Depok, maka harus melalui proses pindah datang terlebih dahulu. Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota daerah asal. Setelah pindah, masuk penduduk dan mengajukan permohonan KK dan KTP di daerah tujuan/Kec. Depok
      Persyaratan Pindah http://depokkec.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2015/08/PROSEDUR-PINDAH-PENDUDUK-ANTAR-KAB.pdf

      • sya asli grobogan ,Knpa ya sya bikin kartu kluarga di brebes kok kna chas admiin 150 rbu , apkah ini yg di nmakan pungli

        • pelayanan administrasi kependudukan termasuk Kartu Keluarga tidak dipungut biaya. Jika saudara lewat jasa atau pihak ketiga, itu di luar kewenangan instansi penyelenggara layanan publik dan tentunya Sdr harus mengeluarkan untuk jasa pengurusan KK. Silakan mengurus sendiri setiap kali mengurus dokumen kependudukan.

  37. selamat pagi. e-KTP fisik saya sdh hmpir rusak, apa bisa dicetak kembali di jogja, sedangkan ktp saya ktp jawa timur? klo bisa, prosesnya bgmn? terimakasih…

  38. Yth Bapak ibu
    sebenarnya berapa lama untuk pembuatan e-ktp di kecamatan Depok. Saya pernah difoto tetapi belum pernah dikirim e ktp dan hendak mengurus e ktp lagi
    terimakasih

  39. maaf… selmat sore. saya mahasiswa dari luar provinsi dan belum memiliki ktp karena sewaktu datang ke jogja belum berumur 17 tahun… sekarang saya ingin membuat ktp, apa saja syaratnya? mohon infonya.. terimakasih

    • Selamat Pagi,

      Sebelum pembuatan KTP di Kecamatan Depok, Mas Doni mengajukan pindah dari tempat asal dan permohonan masuk penduduk ke Kabupaten Sleman terlebih dahulu. Terimakasih.

  40. selamat pagi admin,saya dan istri ingin mengganti ktp lama dengan e-ktp. langkah-langkah apa saja yang perlu kami lakukan?apakah bisa langsung menuju dan mengurus di kecamatan tanpa surat pengantar rt/rw?
    atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

  41. Admin, apa benar syarat pembuatan e ktp hanya KK sesuai instruksi Mendagri? Saya dulu sudah pernah punya e ktp, tp krn ada perubahan data (menikah) ktp saya diganti mjd ktp reguler. Bagaimana syarat-syaratnya apabila saya ingin membuat e ktp lagi. Terima kasih

  42. Saya mau bertanya soal pembuatan surat keterangan tinggal sementara, Saya mahasiswa dan saat ini tinggal di seturan. Kebetulan awal agustus lalu dompet saya yang berisi KTP, SIM C, Kartu ATM, dan Kartu mahasiswa hilang.

    Yang ingin saya tanyakan, apakah saya masih bisa mengurus SKTS dengan menggunakan surat kehilangan dari kepolisian serta fotocopy kartu keluarga saya sebagai pengganti fotocopy KTP?

    Terima kasih.

    • PERSYARATAN SKTS ;
      – FORMULIR SKTS YANG SUDAH DIISI, DITANDA TANGANI PEMOHON, DUKUH DAN DESA
      – FOTOKOPI KK ATAU KTP YANG SUDAH BER-NIK
      – FOTOKOPI KK ATAU KTP PENJAMIN (WARGA KECAMATAN DEPOK)
      – SURAT PERNYATAAN BERMATERAI 6.000 UNTUK MENTATAATI ADAT ISTIADAT / ATURAN SETEMPAT
      – PAS FOTO 2X3 LATAR BELAKANG WARNA MERAH UNTUK TAHUN KELAHIRAN GANJIL, WARNA BIRU UNTUK TAHUN KELAHIRAN GENAP
      TIDAK ADA KTP BISA DIGANTI FOTOKOPI KK
      DEMIKIAN DAN TERIMAKASIH

  43. Bagaimana prosedur pengurusan e-ktp bagi mahasiswa yang berdomisili dijogja. Terimakasih

    • PERSYARATAN KTP ELEKTRONIK (TIDAK ADA PERUBAHAN DATA, REKAM BARU / PENGGANTIAN KARENA HILANG, BELUM JADI, ATAU RUSAK)
      1. FOTOKOPI KARTU KELUARGA
      2. KTP ASLI
      3. FORMULIR PERMOHONAN KTP (F-1.07)
      4. FORMULIR PENERBITAN KTP ELEKTRONIK
      PROSEDUR :
      1. FORMULIR DIISI, DITANDATANGANI PEMOHON, LANGSUNG KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SLEMAN. JL. KRT PRINGGODININGRAT NO 1 & 3, BERAN TRIDADI SLEMAN

      • Mau tanya Di saat pandemi begini apa bisa membuat Ktp? Karna saya sudah 17 tahun saat Maret lalu , karena mret lalu di himbau untuk pandemi ya baru skrng saya berani mau buat

        • Pelayanan perekaman KTP-el untuk pemula ditunda hingga 28 Mei 2020. Info terupdate pasca 28 Mei silakan konfirmasi dulu ke Dinas Dukcapil Sleman 0274-868362

  44. Selamat pagi, saya mau bertanya saya berasal dari madiun dikota asal saya sudah punya e-ktp, karena ada urusan pendidikan saya mau mengganti domisili saya di jogja, saya akan dipindahakan KK ke salah satu kerabat saya di jogja di kecamatan depok, untuk perpindahan KK dan e-ktp bagaimana prosedurnya? Terima kasih

  45. Pak saya mau tanya yang mau perekaman e ktp apakah masih harus mendaftar dulu di hari jumat pagi?

    • Untuk akhir-akhir ini tidak perlu. Setiap hari bisa dilayani karena volume pemohon perekaman KTPel baru sudah turun. Penerimaan berkas sampai pukul 12.00 ya. Untuk rekam bisa sampai jam 14.30. Demikian dan terimakasih.

  46. Selamat pagi, admin.
    Maaf mengganggu. Saya ingin bertanya. Istri saya masih memiliki KTP nonelektronik, dengan masa berlaku sampai 13-03-2016 (sudah terlambat hampir 1 tahun). Namun, seingat kami, istri saya sudah melakukan perekaman data E-KTP pada tahun 2013 atau 2014, maaf saya lupa tepatnya. Saya juga sudah membaca bahwa penerbitan E-KTP belum bisa dilakukan saat ini.
    Lalu, prosedur apa yang harus kami tempuh untuk mendapatkan E-KTP istri saya tersebut, atau minimal surat keterangan bahwa data E-KTP-nya sudah pernah di-entri-kan di kecamatan?

    Terima kasih. Mohon tanggapannnya.

    • Silakan mengajukan permohonan KTP-el di Kecamatan dengan mengisi formulir permohonan KTP-el, dilampiri fotokopi KK. Formulir sudah diunggah di web ini. Jika tidak ada perubahan elemen biodata, permohonan langsung ke Kecamatan Depok, di loket 1. Tetapi jika ada perubahan biodata, silakan mengurus KK.

  47. Selamat Pagi,
    saya mau menanyakan mslh SKTS, saya buat dah seminggu yg lalu kok skts nya blum jadi yah,katanya 3hr jadi,saya tgl di pedukuhan nologaten an. Adriansyah Zamzani sudah jadi apa blum, mohon bantuannya n informasinya,krn penting saya pergunakan untuk pekerjaan,mohon fast respon…terimakasih sebelumnya

  48. sugeng enjang pak, menawi bade pindah ktp saking kecamatan ngluwar kabupaten magelang dados ktp kecamatan depok kabupaten sleman meniko prosedur e pripun nggeh? proses e dangu boten? nuwun

  49. Selamat siang, apakah saya bisa mendapatkan alamat kantor KUA Depok yang baru? Yang di Tajem bangunannya sudah diratakan. Terima kasih.

  50. selamat pagi admin.
    Sekedar tanya. Syarat² yang diperlukan untuk membuat e-ktp baru apa saja ya? dan apa benar jika membuat e-ktp baru tidak perlu membawa surat keterangan dari rt/rw? Dan jika terlambat membuat E-KTP apakah akan dikenai denda? Saya pelajar Sma dan sudah berusia 17 tahun.

    Terimakasih sebelumnya.

    • Mengajukan permohonan penerbitan KTP ELEKTRONIK dengan mengisi :
      1. Formulir Permohonan KTP (Formulir F1.07)
      2.Formulir Penerbitan KTP Elektronik
      3.Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
      4.KTP asli (Bagi yang sudah Ber KTP SIAK)
      Semua formulir ditandatangani pemohon, dimasukkan ke Kecamatan (tanpa ada perubahan data).Tidak perlu pengantar RT RW Dukuh Desa. Tidak ada denda.

  51. Selamat malam kalau surat pendaftaran sementara dari dinas itu tersedianya di kecamatan? Atau sama saja dengan formulir yang bisa didownload di atas? Terimakasih banyak

  52. Yth. Admin
    Mohon bimbingannya, apabila saya hendak membuat surat keterangan terkait domisili (karena KTP saya tidak berada di Kecamatan Depok, namun saya sudah tinggal lebih dari 10 tahun di Kecamatan Depok), alur seperti apa yang harus saya tempuh dan apa saja dokumen yang harus saya lengkapi?
    Atas perhatian dan bimbingannya, saya ucapkan terimakasih.

  53. Yth. Admin

    Saat ini KTP saya hilang dan ingin cetak ulang KTP. Apakah pencetakan ulang KTP bisa sekalian ubah foto KTP ? Selain itu saya harus mengurusnya di Kantor Kecamatan Depok atau di Disdukcapil Sleman ? Terimakasih sebelumnya

    • Pengajuan KTP-el hilang tetap melalui kecamatan. Jika ingin ganti foto bisa dilayani di Dinas Dukcapil Sleman. Terima kasih.

  54. Selamat siang, maaf mau tanya, saya tinggal di condongcatur sedangkan saya dari jawa timur, membutuhkan surat izin tinggal sementara, bagaimana cara membuatnya dan apa saja syaratnya ?terimakasih

    • Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (STKS) per 1 Maret 2018 sudah dihapus, untuk pelayanan Surat Keterangan yang menerangkan berdomisili sementara, dilayani di Pemerintah Desa setempat. Persyaratan : Pengantar RT, RW dan Dukuh tempat saudara tinggal sementara, Fotokopi KTP-el/KK, dibawa ke Desa Condongcatur. Terima kasih.

  55. Selama siang, saya mau tanya. Prosedur dan syarat pembuatan e-ktp bagaimana ya?Saya sudah ada ktp reguler, tapi sudah habis massa berlakunya 2 tahun.
    Mohon bantuannya. Terima kasih

    • Mengisi Formulir Permohonan KTP-el dilampiri KTP lama dan Fc KK. Jika KK sudah benar dan mutakhir, langsung ke Kecamatan. Jika ada perubahan elemen biodata, silakan memperbaharui KK sekalian melalui pengantar RT RW.

  56. Saya ingin mengurus surat keterangan domisili untuk pengambilan paspor, kira2 apa saja syaratnya pak? kira2 bisa selesai dalam 1 hari?

  57. Assalamualaikum wr wb

    Mohon maaf pak mau menanyakan perihal e-ktp, kebetulan e-ktp saya rusak, apabila mau cetak ulang bisa dilayani di kecamatan depok atau di disdukcapil yaa pak. Dan untuk persyaratan yg harus dipenuhi apa aaja yak pak. Terimakasi 🙏

    • Persyaratan penggantian : mengisi formulir KTP-el, dilampiri fc kk terbaru, KTP lama. Untuk saat ini Permohonan ke Dinas Dukcapil Sleman, nantinya akan dicetakkan Surat Keterangan Perekaman (Suket KTP-el) yang berlaku 6 bulan yang fungsinya sebagai KTP sementara. Suket diterbitkan di Dinas Dukcapil

  58. Saya ingin melakukan wawancara mengenai alokasi dana kelurahan apakah bisa? Dan siapa yang bisa saya wawancarai? Karena ini berkaitan dengan tugas kuliah, apakah memerlukan surat izin dari universitas? Terimakasih. Mohon perhatiannya.

    • Alokasi dana desa bisa diperoleh dari desa setempat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Membawa surat dari universitas dan identitas diri.

  59. Apakah harus ttd Lurah apa tidak bisa di wakilkan , untuk pengurusan pembuatan akte lahir ,

  60. Mau tanya,klw kita mau buat ktp e luar domisili bisa ngga?klw bisa syarat syaratnya apa aja,
    Belum melakukan perekaman sama sekali

    • KTP-el luar domisili menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Terima kasih.

  61. Halo. Ingin menanyakan, kalau mau mendirikan yayasan yang berdomisili di kec. Depok, setelah SK pendirian yayasan terbit, apakah juga perlu mengurus Tanda Daftar Yayasan dan Izin Operasional Yayasan? Kalau iya, syaratnya apa saja? terima kasih

  62. Mau tanya, kalau memperpanjang suket apakah bisa diwakilkan dan memperpanjangnya di kecapamatan atau disdukcapil?
    Karena saat ini saya tinggal di jakarta, tidak bisa ngurus sendiri.
    Trimakasih

    • Daftar KTP-el tercetak berdasarkan kepemilikan Suket bisa diakses di web dukcapil.slemankab.go.id. Silakan di cek dulu, siapa tahu sudah masuk daftar. Perpanjangan suket bisa diwakilkan dengan membawa suket asli dan surat kuasa.

  63. Mohon info terkait IMB, karena di web tidak saya temukan penjelasannya.
    Untuk IMB yang bisa diurus via kecamatan, selain tanah maksimal 200m2 apakah ada syarat khusus lainnya?
    Kemudian, terkait dengan adanya pandemi COVID-19, apakah layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya?
    Terima kasih

  64. selamat pagi, saya ingin mengurus permohonan KTP istri saya, sebelumnya sudah punya KTP-el luar Sleman dan sudah mengurus KK Sleman, saya posisi di sleman dan posisi istri saat ini berada di luar DIY, apakah bisa diwakilkan dan bagaimana pengisian pada lembar permohonan KTP?

    • Pengisian formulir bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai cukup. Syarat permohonan KTp-el :
      1. mengisi formulir permohonan KTP-el
      2. Fotokopi KK termutakhir.
      3. KTP lama asli atau Surat Keterangan Kehilangna dari Kepolisian bila KTP lama asli hilang.
      Permohonan langsung ke Kecamatan Depok pada hari kerja dan jam pelayanan.

  65. Maaf mau tanya, ktp saya pelalawan riau, kami sudah 2th di jogja dan mau pindah ke jogja, akan tetapi skp kami belum selesai di urus karena disdukcapil pelalawan tutup, apakah bisa pindah tanpa skp dari asal?

    • Persyaratan masuk penduduk harus dilampiri Surat Keterangan Pindah, silakan hub dinas Dukcapil asal, siapa tahu ada layanan onlinenya meskipun layanan tatap mukanya tutup.

  66. Selamat pagi, saya sudah punya e-KTP masa aktif di KTP habis dan foto rusah serta data diri juga pudar, untuk mengurus pembuatan e-KTP kembali prosedurnya gmn ya? Apa perlu melalui ijin RT RW dulu atau langsung ke kecamatan?

  67. Data pekerjaan di KK saya salah dan untuk golongan darah anak juga kosong padahal saya sudah benar mengisinya tapi entah kenapa berubah .gimana saya merubah data pekerjaan terimakasih

    • Untuk KK yang baru jadi, bisa langsung direvisi di Kecamatan, maksimal 1 bulan dari tanggal cetak. Lebih dari 1 bulan, silakan mengajukan permohonan penggantian KK. Mengisi Formulir Permohonan KK, formulir bisa didapat di Dukuh, Desa atau Kecamatan.

  68. assalamualaikum……..
    Apakah kantor kecamatan sudah menerima layanan pembuatan KTP baru ?

  69. Selamat malam, mau bertanya apakah kantor kelurahan bisa membuatkan surat keterangan perjalanan? Karna dokumen tersebut dibutuhkan untuk melakukan perjalanan via Bus.. Terimakasih 🙏

  70. Saya mau bertanya .saya punya ktp lama
    dan sdh hbs masa berlaku.saya mau perekaman ktp el.dgn syarat bermodal
    fc kk dan fc ktp tapi ktp saya luar pulau /domisili

    • Kecamatan Depok hanya bisa melayani perubahan KTP bagi penduduk Kecamatan Depok. Mohon maaf untuk penduduk luar domisili belum bisa dilayani di Kecamatan. Terima kasih.

  71. Saya mau mengurus perubahan kk dan e-ktp. Syaratnya apa saja dan bisa didapatkan dimana blangkonya

  72. Assalamu’alaikum admin, perkenalkan saya Diane dari mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung izin bertanya terkait prosedur/alur izin penelitian. Kebetulan saya akan melaksanakan penelitian di daerah Kecamatan Depok dengan sasaran mahasiswa rantau yang ada di daerah Kecamatan Depok. Untuk itu bagaimana alur/prosedur izin penelitiannya ya min? Saya sudah bertanya kepada BAPPEDA Sleman bahwa untuk izin penelitian hanya memerlukan surat pengantar dari lembaga kampus saja yang ditujukan ke instansi terkait. Mohon arahan dan informasinya. Terimakasih.

  73. saya ingin bertanya, sebagai warga Sleman, bagaimana persyaratan dan cara untuk mengurus pembuatan SIKM dan surat keterangan jalan untuk bekerja di Jakarta?

    • surat pengantar dari Desa asal, diterbitkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. syarat : pengantar RT RW Dukuh dilampiri fc identitas, dibawa ke Desa/Kelurahan.

  74. Karena jam pengambilan bareng dgn jadw sekolah online, bolehkah saya mengambilkan KTP El anak sy? Klo boleh, syarat apa yg perlu dibawa selain form pengambilan?

  75. Saya barusan urus surat keterangan dari RT. Saya menjelaskan bahwa saya ingin membuat E-KTP usia saya 18 tahun (belum pernah perekaman) sekaligus saya ingin membuat KK tunggal baru di Jogja dan sebelumnya saya telah mengurus surat pindah dari daerah asal saya, saya telah dicoret dari KK. Tetapi pak RT menulis bahwa saya masuk dengan identitas penduduk baru dan malah membuat SKTS untuk saya. Saya bingung apakah SKTS kelak dapat menjadi persyaratan untuk membuat KK baru? Mohon bantuannya ya, terimakasih.

    • pelayanan SKTS di Kecamatan Depok sudah tidak ada/dihentikan. Jika KK saudara di Jogja, silakan mengurus KK dan KTP-elnya di Kota Yogyakarta.

    • Silakan mengurus surat keterangan datang WNI (SKD WNI) dulu ke DInas Dukcapil Sleman sebagai syarat membuat KK baru.

    • Pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan menjadi kewenangan Kalurahan, Kapanewon Depok hanya mengetahui saja. Terima kasih.

  76. Mau tanya utk pengesahan tanah turun waris di kelurahan dan kecamatan depok sleman biaya berapa ya

  77. mohon info, kalau saya mau minta info daftar kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kelurahan ini, bisa saya akses dimana ya?

    • Pembuatan KTP-el sesuai di alamat yang tertera di KK/KTP-el. Jika penduduk luar daerah akan membuat KTP-el di Sleman, silakan ke dinas Dukcapil Sleman

  78. Permisi saya mau nanya saya e-ktp saya hilang berdomisili di depok namun saya sudah berada di medan apakah bisa mengurus pindah domisili tanpa harus ke depok apakah bisa diwakilkan.

    • Permohnan pengurusan pindah penduduk bisa diwakilkan. Silakan keluarga yang di Kapanewon Depok untuk menguruskan.

  79. Permisi, e-ktp saya mengalami kerusakan (lecet). Untuk prosedur penggantian e-ktp bagaimana ya?

  80. Maaf mau menanyakan,
    Saya udah EKTP dan udah pernah melakukan perekaman,
    Namun saat saya mau buka rekening bank, katanya foto saya belum ada,
    Gimana ya caranya

  81. Untuk mendapatkan surat pengantar nikah dari kelurahan bagi catin pria apa saja syarat yang perlu dibawa ya? surat pernyataan belum menikah apakah dibuat sendiri atau akan dibuatkan oleh kelurahan? terima kasih

  82. maaf saya izin tanya. Saya membutuhkan tanda tangan Pak Lurah Maguwoharjo untuk mengisi surat keterangan Penghasilan Ortu, sebagai pemenuhan syarat PPDB SMA. Apa langkah2 yang harus saya lakukan? trims

    • Silakan ke Kalurahan Maguwoharjo dengan membawa surat pengantar RT RW Dukuh dan format surat keterangan penghasilan dari pihak Sekolah.

  83. selamat sore, mau menanyakan untuk perubahan KK (ada anggota keluarga yang akan dihapuskan dari KK karena pindah KK mengikuti suami) syaratnya apa saja njih?

  84. Selamat pagi Admin. Izin bertanya, apabila saya ingin memperpanjang Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), persyaratan apa saja yang harus di bawa dan dipenuhi?
    Apabila alamat domisili berganti apakah bisa perpanjang dengan mengganti Kartu SKTS atau membuat ulang? Terima kasih sebelumnya 🙂

  85. Selamat pagi. Mohon info, apabila SKTS sudah tidak ada, untuk menunjukkan domisili Kecamatan Depok menggunakan apa ya Admin? Hal ini untuk mengurus terkait pernikahan. terima kasih sebelumnya

    • Mengurus Surat Keterangan Domisili di Kalurahan, membawa surat pengantar dari RT RW dan Dukuh setempat, dilampiri KK dan KTP

  86. Selamat malam, mohon infonya mengenai penggantian foto e-ktp di sleman dikarenan dulu belum berhijab dan sekarang sudah berhijab. Terimakasih

  87. Selamat malam, mohom infonya mengenai penggantian foto e-ktp di sleman dikarenakan dulu belum berhijab dan sekarang sudah berhijab. Terimakasih

  88. Mau menanyakan untuk penyesuaian nama anak pada KK disesuaikan dengan akte kelahiran. Bagaimana prosesnya? Apakah langsung ke Dukcapil Sleman, atau melalui Kapenewon Depok Sleman? Terima kasih

    • Pembaharuan KK bisa di Dinas Dukcapil atau di Kapanewon Depok. Membawa KK asli, fc akta kelahiran, dan dokumen pendukung.

  89. selamat pagi ijin tanya. Kalau ingin memperbarui status perkawinan dan pekerjaan bagaimana ya?terimakasih

  90. ijin tanya untuk proses penggantian status perkawinan dan pekerjaan di ktp bagaimana y?

  91. Mengapa data ayah tidak ditemukan pada data anak saya ?karena untuk mendaftar masuk sekolah sd negri mohon bantuannya

  92. Selamat Pagi
    Sy mau bertanya apa syarat2 untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kalurahan, kebetulan sy usaha buka toko sembako dengan modal dibawah 20 juta.
    Terima kasih atas penjelasannya.

    • MOhon maaf untuk SKU yang menerbitkan Kalurahan, silakan mengajukan ke Kalurahan. Persyaratan membawa surat pengantar dari RT, RW, Dukuh, Fc KTP dan informasi tentang usahanya.

  93. Mohon maaf ini ada dri pak RT yang menyuruh saya membuat e-ktp untuk simbah saya tetapi simbah saya umurnya sudah lebih dri 90thn
    Dan tdk bisa berjalan dengan normal mohon bantuan pak/buk

    • Layanan Jemput bola perekaman KTP-el menjadi kewenangan Dinas Dukcapil Sleman. Secara teknis, silakan Saudara mendaftar ke Dinas Dukcapil. Pada jadwal yang ditentukan, petugas akan datang ke rumah untuk melakukan perekaman KTP-el. Mohon maaf dan terima kasih.

    • Selamat siang , mau tanya apakah di kecamatan depok busa menerbitkan SKBM ?

  94. Ijin bertanya…untuk ktp pemula anak 17th langsung perekaman ke kecamatan dgn membawa kk atau hrs lewat rt, rw, kadus, kelurahan, dulu? Terima kasih

  95. Selamat pagi, untuk mengurus keterangan surat domisili bagaimana ya?

    • selama hari kerja dan jam kerja. Pelayanan selama PPKM sampai jam 10.00. Namun, jika pencetakan melalui ADM bisa sampai jam 12

  96. Mohon informasi mekanisme pengurusan surat ahli waris dan dokumen yang diperlukan. Terima kasih

    • Surat Keterangan Ahli Waris diterbitkan oleh Kalurahan yang sudah ditanda tangani seluruh ahli waris di atas materai cukup, mengetahui Dukuh, Lurah, baru Ke Kapanewon untuk pengesahan. Dilampirkan fotokopi KK dan KTP seluruh ahli waris

  97. Mohon informasi mengenai pindah KK dari kecamatan Kalasan ke Depok, yg pindah anak umur 12 tahun. Syaratnya apa saja dan pengurusannya di kecamatan Depok atau Sleman. Terima kasih

    • Surat keterangan Pindah WNI dari Kecamatan Kalasan, dibawa ke Kecamatan Depok, dilampiri KK tumpangan (KK Ortu) dan dokumen pendukung apabila ada perubahan biodata. Jika ada anggota keluarga yang statusnya Kawin namun di KK belum tertulis Kawin Tercatat, dilampiri fotokopi Kutipan Akta NIikah.

  98. Selamat pagi.. saya mau tanya untuk mengubah status kawin menjadi duda di ktp syarat nya apa aja ya ? Prosesnya langsung ke kecamatan atau harus dari rt.. rw dan seterusnya? Atas jawaban nya saya ucapkan terima kasih

    • Selamat Pagi, untuk perubahan status perkawinan membawa fotokopi akte cerai, ktp dan kk asli ke kantor kapanewon depok
      untuk prosesnya selama tiga hari dapat langsung ke kantor kapanewon depok. Terimakasih

  99. Selamat pagi bapak/Ibu.. Bagaumana cara untuk mengurus ktp yang hilang, sudah pernah perekaman eKTP alamat ktp adalah Meguwo, Maguwoharjo, Depok Sleman. Apakah bisa di lakukan di kapanewon Depok ato harus ke dukcapil? Syaratnya apa saja.

    Terimakasih

    • Selamat pagi,

      Untuk proses pengajuan KTP hilang dapat dilakukan langsung di Kantor Kapanewon Depok
      dengan membawa persyaratan Surat Keterangan Hilang dari Polsek, FC KK

      Terimakasih

  100. Halo selamat pagi bapak/ibu,

    mau tanya apakah di kecamatan depok tidak bisa pengurusan akta kelahiran dan KIA? Saya hari ini berkunjung ke kecamatan depok tapi disuruh mengurus akta kelahiran anak dan KIA lgsg ke dukcapil sleman? mhn infonya karena saya cek di web ini bisa melayani akta kelahiran dan KIA. matur nuwun

    • Selamat Siang,

      Mohon maaf untuk pengurusan akte kelahiran dan KIA memang wewanang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
      terkait menu layanan di website ini hanya sebagai informasi persyaratan permohonan berkas.
      Mohon maaf untuk hal tersebut.

      Untuk permohonan akte kelahiran dan kia dapat dilakukan secara online
      dengan mengakses https://dukcapilonline.slemankab.go.id/

  101. Mau tanya saya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga ingin membuat rekening organisasi, apakah bener untuk surat rekomendasinya untuk diajukan ke bank perlu surat dari kapanewon depok?

  102. Selamat sore.
    Saya mahasiswi tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi. Untuk kebutuhan permintaan data-data guna kebutuhan penelitian saya prosedurnya baga nggih? Terima kasih

    • Hai kak, maaf mimin slow respon..
      kakak bisa datang langsung ke kantor Kapanewon Depok
      atau kakak bisa melalui ppid.slemankab.go.id plih Kapanewon Depok

      Kunjungi instagram Kapanewon Depok untuk fast responnya ya kak

      Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*