Mengungkap sejarah merupakan perjalanan yang rumit dan melelahkan. Setidaknya pengalaman tersebut dapat dipetik dari upaya Dati II Sleman untuk menentukan hari jadinya. Setelah melalui penelitian, pembahasan, dan perdebatan bertahun-tahun, akhirnya hari jadi Kabupaten Dati II Sleman disepakati. Perda no.12 tahun 1998 tertanggal 9 Oktober 1998, metetapkan tanggal 15 (lima belas) Mei tahun 1916 merupakan hari jadi Sleman. Di sini perlu ditegaskan bahwa hari jadi Sleman adalah hari jadi Kabupaten Sleman, bukan hari jadi Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman. Penegasan ini diperlukan mengingat keberadaan Kabupaten Sleman jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai wujud lahirnya negara Indonesia modern, yang memunculkan Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman.
Keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri, sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. Penetapan hari jadi ini akan melengkapi identitas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman.
Dalam perhitungan Almanak, hari jadi Kabupaten Sleman jatuh pada hari Senin Kliwon, tanggal 12 (dua belas) Rejeb tahun Je 1846 Wuku Wayang. Atas dasar perhitungan tesebut ditentukan surya sengkala (perhitungan tahun Masehi) Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang memiliki arti Rasa = 6, manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, sehingga terbaca tahun 1916. Sementara menurut perhitungan Jawa (Candra Sengkala) hari jadi Kabupaten Sleman adalah Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 4, Salira = 8, Tunggal = 1, sehingga terbaca tahun 1846. Kepastian keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman didasarkan pada Rijksblad no. 11 tertanggal 15 Mei 1916. Penentuan hari jadi Kabupaten Sleman dilakukan melalui penelaahan berbagai materi dari berbagai sumber informasi dan fakta sejarah.
Kapanewon Depok
Sejarah
Kata “Depok” berasal dari padepokan dikarenakan banyaknya padepokan yang ada di wilayah ini pada masa terdahulu. Pada awalnya Kantor Kapanewon Depok terletak di Komplek Colombo No. 50 A, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, D. I. Yogyakarta Kode Pos 55281. Sejak tanggal 28 Februari 2009 Kantor Camat Depok dipindah ke bangunan baru yang terletak di Jalan Ring Road Utara, Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55283 yang diresmikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Kapanewon Depok secara administratif berada di wilayah Kabupaten Sleman yang terdiri dari 3 Desa yaitu Desa Caturtunggal, Desa Maguwoharjo dan Desa Condongcatur, dengan 58 Dusun/ Padukuhan, 215 RW dan 648 RT. Luas Wilayah Kecamatan Depok adalah 3,5555 Hektar, berbatasan langsung dengan : Sebelah Utara Kapanewon Ngaglik , Sebelah Timur Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Sebelah Selatan Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta & Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul serta Sebelah Barat Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman. Jumlah penduduk Kapanewon Depok pada bulan Agustus tahun 2019 sebanyak 125.596 jiwa berdasarkan basisdata Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Sleman. Adapun Kepala Keluarga (KK) sejumlah 41.626 KK.
Kondisi wilayah Kapanewon Depok
Sebagai instansi yang mengemban tugas pemerintah, yang salah satunya dalam bidang pelayanan publik, maka Kapanewon Depok dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah sangat cepat seperti saat ini. Untuk itu Kapanewon Depok harus terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan. Perubahan tersebut harus disusun dalam suatu tahapan yang konsisten dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi kepada pencapaian hasil yang maksimal.
Dalam rangka perubahan tersebut Kapanewon Depok terus berbenah dan berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan merumuskan dan menetapkan suatu perencanaan strategis yang mempertimbangkan beberapa aspek yaitu : modal dasar (sumber daya manusia, IPTEK, dan peraturan perundangan yang mendukung), tantangan dan masalah yang dihadapi.
Selama di kantor lama maupun baru, Panewu Depok juga mengalami beberapa kali pergantian, yaitu
2. | Dasar Hukum | |
3. | Monografi | |
4. | Personil | |
5. | Peta Wilayah | |
6. | Struktur Organisasi | |
7. | Tupoksi | |
8. | Visi Misi | |
9. | Profil Pimpinan |
asalamualaikum… saya teti dari bandung.. apa benar ini DEPOK SLEMAN YOGYAKARTA??
jika benar.. tolong balas ke email saya tetisumi84@gmail.com atau bisa kontak saya ke 085320289147..
soalnya, ada yang mau saya sampaikan terkait salah satu warga bapa/ibu yang kehilangan dokumen berharga yaitu STNK BPKB .. karna mungkin itu penting bagi si pemilik… terimakasih.. di tunggu balasan ke email nya
Terimakasih atas informasinya, info tersebut sudah kami sampaikan ke Desa Condongcatur dan Dukuh Dero melalui media sosial supaya cepat tersampaikan.
Info dong.. kalo mau mngurus KK baru / sehabis menikah .. syaratnya apa aja ya pak ? Kalo bawa kk lama + surat nikah trus langsung ke kantor kecamatan apa bisa ? Apa kudu pakensurat pengantar ? Makasih info nya ..
Bisa diakses melalui tautan berikut : http://depokkec.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2013/01/STANDAR-PELAYANAN-KARTU-KELUARGA.pdf
Assalamualaikum,
Saya mau nanya untuk KTP-el sementara jadinya berapa hari ya?
7 hari kerja sejak berkas masuk benar, lengkap dan tepat.
selamat malam pak mau nanya utk jumlah penduduk dari tahun 2010 – 2018 yang lengkap ada pak…???
bisa di cari di web BPS Sleman
selamat siang. saya mau menanya kan untuk mengurus keterangan kematian di desa condongcatur . step step nya seperti apa yah? terima kasih
Pengantar RT RW, Dukuh, dilampiri surat keterangan kematian dari RS/Dokter jika meninggalnya di Faskes, fc KK dan KTP pelapor dan KTP saksi 2 orang.
Assalamualaikum. Saya mau tanya, apa saya bisa urus ktp yg sudah pudar di kecamatan depok? Kebetulan saya asli sumatera, disini kos. Kalaupun bisa, persyaratannya apa saja ya? Terimakasih
Pengurusan KTP bagi penduduk di luar domisili menjadi kewenangan Dinas Dukcapil
Mohon maaf untuk informasi seberapa banyak pedagang aksesoris dan handphone di kecamatan depok saya bisa cari di mana ya.
Dalam rangka menyelesaikan tugas akhir saya , saya meneliti kinerja karyawan aksesoris dan hanphone di depok, sleman
Mohon maaf Kecamatan Depok tidak mempunyai data tersebut. Silakan coba ke Desa atau Ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Terima kasih.
Untuk infomasi tentang kecamatan depok, saya bisa mencarinya di web mana ya?
Seperti luas wilayah depok, dll
menu profil
selamat siang.,untuk mengetahui ktp-el sudah jadi apa blm bisa dicek dimana ya?
Pemegang suket maupun Perekaman baru di cek di http://dukcapil.slemankab.go.id
Selamat siang admin, mohon maaf sebelumnya, saya ingin menyampaikan perihal bantuan, bisakah dari kecamatan untuk membantu warga pedagang di wisata embung tambak boyo, kasihanilah mereka dengan sedikit bantuan, karna adanya covid 19 ini wisata ditutup jadi tidak ada penghasilan sama sekali, jadi saya memohon untuk mengirimkan sedikit bantuan kepada mereka. Terimakasih
Terima kasih atas informasinya. Usulan agar disampaikan berjenjang ke Desa melalui RT RW dan DUkuh. Beberapa kriteria yang mendapat bantuan adalah jika ybs sudah menerima JPS Program PKH, maka tidak bisa diajukan. Data Pelaku usaha tradisional menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. Kemudian bagi yang sedang menjalani karantina mandiri, harus masuk daftar KK miskin dan rentan miskin.
permisi pak, mau tanya adakah program jampersal di th 2021. terimakasih
Jampersal merupakan kewenangan Dinas Kesehatan, silakan menghubungi dinkes.slemankab.go.id
Selamat pagi, mohon web Kapanewon Depok ini, selalu diupdate.
Sekalian kami mohon info, utk ketua MUI kapanewon Depok sekarang, dijabat oleh siapa ya? Matur nuwun.
Ketua MUI Kapanewon Depok
Bapak Dr. KH. Ahmad Fatah, M.Ag
Terimakasih
assalamualaikum, untuk camat atau kepala kapanewon Depok siapa ya, terima kasih
Untuk Panewu Depok saat ini Bapak Wawan Widiantoro, S.IP., M.PA
tahun 2023