Silahkan mengisi buku tamu kami melalui form comment. Mohon masukan dan saran disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat tidak akan kami tampilkan. Terimakasih.

Untuk Pengaduan :

90 Comments

  1. Kepada Yth :
    Bapak Camat
    di Kecamatan Depok Sleman

    Dengan hormat,

    Berikut ini saya ingin menanyakan tentang Peran Kelompok Informasi Masyarakat terhadap pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Depok. Mengingat saat ini, saya sedang menyusun skripsi di STPMD APMD jurusan Komunikasi, dan pembimbing saya adalah Bp. Ade Candra, M.Si (Kaprodi Komunikasi STPMD APMD).

    Mohon dengan sangat informasi mengenai hal tersebut, kapan waktunya saya dapat bertemu dengan Bapak Camat atau petugas Kecamatan Depok yang terkait dengan hal tersebut.

    Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

    • Yth. Sdr. Yunia Noor
      Untuk wawancara, bisa menemui Camat dan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmasy) di Lantai II Kantor Camat Depok, Jl. Ring Road Utara Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman pada hari kerja dan jam kerja. Senin – Jumat. 08.00 – 15.00 (Senin-Kamis), 08.00-14.00 (Jumat). Biasanya, perjanjian dulu dengan Camat dengan mengajukan surat. Dikarenakan berhubungan dengan penelitian skripsi, silakan saudara mangajukan surat izin penelitian di Bappeda Kabupaten Sleman dengan membawa surat dari Kampus dan proposal penelitian. Nanti dari Bappeda Sleman akan mengirimi surat tembusan pemberian izin di Kecamatan Depok. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.

  2. YAYASAN PEDULI KANKER INDONESIA SK Mentri Hukum dan HAM RI : C – 640.HT.01.02. Th 2005

    Salam sejahtera.

    Dalam rangka merealisasikan kepedulian kami terhadadap penyakit kanker. Maka dengan ini kami konsultan YPKI (Yayasan Peduli Kanker Indonesia) bermaksud mengajukan permohonan ijin untuk sosialisasi (penyuluhan) kesehatan singkat. Khususnya penyakit kanker dan bagai mana penanggulangannya. Akan kami sampaikan pada para pegawai dan masyarakat guna menambah wawasan tentang penyakit tersebut.

    Tema penyuluhan :

    1. Mengendalikan dan menditeksi gejala awal sel kanker 2. Cara sehat dan hemat menghindari kanker

    Demikian permohonan ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

    NB : jika permohonan ini dikabulkan dapat menghubungi konsultan kami

    Irwan : 085643400496

    • Terimakasih atas tawarannya dan kepeduliannya. Untuk mengadakan sosialisasi tersebut, silakan saudara mengajukan surat resmi yg ditujukan kepada Camat Depok agar ditindaklanjuti. Demikian dan terimakasih.

  3. kepada
    Bapak Camat
    di Kecamatan Depok Sleman
    mohon maaf sebelumnya, sya chandra lulusan S1 pariwisata dr Sekolah tinggi pariwisata ambarrukmo ingin menanyakan jika ingin memasukan lamaran pekerjaan sebagai pegawai kecamatan depok apakah bisa, lalu bagaimana urutannya. terima kasih sebelumnya.

    • Perekrutan pegawai di intansi pemerintah termasuk kecamatan adalah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah melalui proses seleksi CPNS. Sejak tahun 2011 Pemkab Sleman tidak membuka lowongan formasi pegawai/CPNS baru. Sehingga Kecamatan Depok juga tidak membuka lowongan/karyawan honorer. Harap maklum. Mohon maaf dan terimakasih.

      • iyaa, terima kasih infonya sangat membantu.namun, apakah itu termasuk pegawai kelurahan juga, mohon maaf kalau sya bertanya lagi. terima kasih sebelumnya.

  4. Assalamualaikum WR.WB..
    Kepada Yth. Camat Depok
    Kab. Sleman

    Kami ingin menanyakan apakah kami bisa berkunjung ke Kecamatan Depok dalam rangka Peningkatan Wawasan Aparatur dan Untuk Saling tukar Informasi tentang kegiatan di Kecamatan masing-masing..atas perkenannya kami Ucapkan terima kasih.

    • Silakan Saudara mengajukan izin studi banding ke Pemkab Sleman. Pada prinsipnya bisa dan kami dengan senang hati siap menerima kunjungan dari Kec Banjarmasin Barat. Terimakasih.

  5. Salam kenal, saya dari Bag. Tata Pemerintahan Setda Kab. Pemalang, Jateng. Mohon informasi, untuk kegiatan pengisian Data Monografi Kecamatan :
    1) apakah ada software/aplikasi khusus utk melakkukan entri data ?
    2) di tingkat kab. sleman, SKPD/ bagian apa yg membidangi kegiatan pengisian data monografi tsb?
    Sekiranya berkenan, jawaban agar dikirim ke email saya.

    terima kasih.

    • Perlu kami informasikan bahwa penyusunan Data Monografi di Kecamatan Depok tidak menggunakan aplikasi / software khusus, hanya menggunakan aplikasi Microsoft Office. Penyusunan Data Monografi menjadi bagian dari tugas Sekretariat Kecamatan melalui Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi (KPE).Sedangkan untuk tingkat Kabupaten menjadi kewenangan Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman. Terimakasih.

  6. Yth Bpk Camat Depok
    Kabupaten Sleman Yogyakarta.

    Dengan Hormat,

    Perkenalkan kami adalah salah satu anggota pengurus RT/RW periode 2011 – 2016 di lingkungan kecamatan depok, sehingga sering kali berhubungan mengenai administrasi administrasi kampung kami. Hubungan ini telah berlangsung sejak lama khususnya pada periode camat dipimpin oleh Bpk Drs. Krido S hingga sekarang telah berganti Bpk Drs. Budiharjo.

    Melalui surat ini kami menyarankan kepada Bpk Drs. Budiharjo selaku pejabat yang baru agar menata staf penerimaan surat / berkas administrasi agar lebih teratur dan lebih baik sbb.:

    1. Mohon dipastikan masing masing loket dijaga / standby petugas selama jam kerja berlangsung tanpa terkecuali (Jam Istirahat perlu dibuatkan petugas piket yang menerima sementara berkas)

    2. Mohon dibuatkan bukti penerimaan berkas dilengkapi dengan tanggal perkiraan penyelesaian.

    3. Alangkah baiknya loket penerimaan berkas dibuat satu atap kemudian baru didistribusikan ke bagian masing masing untuk mengurangi kebingungan masyarakat. Jadi praktis ada tiga loket yaitu, penerimaan berkas, pembayaran adm dan pengambilan berkas

    4. Jam masuk kerja dan pulang kantor dimohon untuk diatur seragam tanpa terkecuali.

    Sebagai contoh kami sampaikan kejadian yang kami alami sendiri dalam mengurus surat izin gangguan dengan urutan kejadian sbb.:

    Hari kamis kami memasukkan berkas kepada petugas dan diinformasikan bahwa jumat akan selesai kalo mengingat jumat bapak camat sudah masuk kantor, akan tetapi petugas tersebut menyarankan hari senin untuk amannya.

    Hari Jumat Pukul 09.30 kami datang dengan harapan bapak camat sudah datang di kantor, dan ternyata beliau sudah hadir dan pada saat itu oleh staff senior akan dibantu untuk disusulkan meminta tanda tangan.kepada bapak camat dan registrasi nomer berkas dibantu oleh petugas junior. Karena saat itu mepet dengan waktu sholat jumat, maka kami mohon ijin untuk sholat dan akan kembali setelah waktu istirahat petugas pukul 13.00. Pada saat datang untuk melaporkan bahwa kami telah selesai sholat jumat dan akan mengambil berkas tersebut, kami harus mencari petugas tersebut terlebih dahulu karena tidak ada petugas perijinan yang stand by. Setelah 15 menitan berlalu,kami bertemu dengan petugas senior dan dijawab agar menunggu petugas junior.

    Kami menunggu sampai pengunjung dan petugas pulang dan tersisa 2 orang petugas lalu kami menanyakan keberadaan petugas junior. Oleh beliau dijawab bahwa staf tersebut telah pulang ke rumah dan akan kembali pukul 16.00 (tugas piket) tanpa ada pemberitahuan kepada kami terlebih dahulu.

    Karena kami harus mengejar pesawat pukul 16.00 maka kami putuskan untuk meninggalkan berkas tersebut dan harus berlarian untuk mengejar waktu check in pesawat. Syukur, kami masih bisa diperbolehkan masuk pesawat meski harus menunggu terlebih dahulu petugas kecamatan yang telah pulang ke rumah sebelum jam kerja selesai tersebut.

    Demikian surat saran kami, dan semoga pelayanan kecamatan depok bisa lebih baik lagi

    Salam

    • Kepada Yth Bp. Danang H kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam proses pelayanan kami, dan masukan dari Bp. Danang H akan kami jadikan evaluasi untuk pembinaan staf di kantor kami, bahwa pada hari Jumat berkenaan dengan pelantikan Bp. Camat sebagai pengurus PELTI, beliau belum menandatangani permohonan berkas Bp. Danang H dikarenakan ada miss komunuikasi antar petugas kami, demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas masukan dari Bp. Danang H

  7. Kepada Yth Bp. Danang H kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam proses pelayanan kami, dan masukan dari Bp. Danang H akan kami jadikan evaluasi untuk pembinaan staf di kantor kami, bahwa pada hari Jumat berkenaan dengan pelantikan Bp. Camat sebagai pengurus PELTI, beliau belum menandatangani permohonan berkas Bp. Danang H dikarenakan ada miss komunuikasi antar petugas kami, demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas masukan dari Bp. Danang H

  8. Yth Bapak Camat Depok
    Tolong aktifkan lagi web ini..karena begitu banyak hal hal yang bisa di share – terutama dalam merealisasikan dan mempertanggung jawabkan Dana Desa

    – Bagaimana membuat Proposal
    – Bagaimana format laporan
    – Serta contoh contoh anggaran

    Kalau contoh contoh tersebut diatas bisa di upload di web ini – bagi yang membutuhkan akan dengan mudah men Download

    Hal ini akan memudahkan kedua belah fihak.

    Terimaksih

    Eddy Purnomo
    Ketua Subunit LPMD Padukuhan Dabag

    • Terimakasih atas usulan yang membangun ini. Nanti kita sampaikan kepada pimpinan dan Seksi Pemerintahan yang menangangani Desa.

    • Terimakasih atas usulan dan masukkannya. Untuk sementara format proposal dan laporan pertanggungjawaban terkait Dana Desa masih dalam tahap pembahasan. Di level Pemda Sleman blm mengeluarkan kebijakan khusus terkait hal tersebut. Untuk sementara waktu, silakan mengikuti kesepakatan dengan Pemerintah Desa dg prinsip kemudahan dan tidak mempersulit administrasi. Demikian dan terimakasih.

  9. saya pernah melakukan rekam ektp th 2014 tp sampai sekarang ektp saya blm dikirimkan/jadi, apakah saya perlu mengajukan kembali pembuatan ektp/ktp el ? bagaimana prosedur nya ? apakah bisa langsung datang ke kecamatan dengan membawa kk dan ktp ?

    terima kasih

    • Sesuai surat edaran dari Dinas Dukcapil, bagi penduduk yang perekaman sebelum 2015 dan belum jadi, maka silakan mengajukan permohonan pencetakan KTPel dg syarat seperti membuat KTP baru. Mengisi formulir isian biodata, permohonan KTP, permohonan penerbitan KTPel, dilampiri KTP asli dan fotokopi KK. Ditanda tangani pemohon, dukuh, desa dan berkas kemudian dimasukkan ke loket 1 di kecamatan. Demikian dan terima kasih.

  10. Selamat sore Bapak Admin, saya ingin menanyakan tentang leter C, seandainya saya minta leter C atas hak kami warisan dari kakek kami kemudian oleh kelurahan dipersulit apa ya, yang harus saya lakukan ? Terima kasih

    • Mohon maaf, alamat lengkap bisa diinformasikan ke kami? Pertanyaan sudah kami sampaikan ke Seksi Pemerintahan untuk tindak lanjut. Demikian dan terimakasih.

    • silakan mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Bupati Sleman dengan melampirkan fotokopi identitas (KTP) dan KK, surat keterangan ahli waris/silsilah keluarga yg menjelaskan tanah letter C tersebut, fc akta kematian pewaris, nama pemilik letter C. Kalau punya bukti kepemilikan letter C bisa dilampirkan juga Demikian dan terimakasih.

  11. Selamat pagi Pak Admin, saya Fajar warga Joho, Condongcatur, Depok, Sleman, saya warga pindah dari Kecamatan Minggir, sudah satu tahun saya tinggal di Dusun Joho dan sudah mengajukan KTP pindah pada bulan Januari 2014, semua berkas sudah saya masukkan ke Kecamatan Depok dan saya sudah dapat KK dan KTP sementara, namun saat saya akan mengambil KTP elektronik oleh petugasnya diberitahu kalau KTP nya tidak dapat dicetak, apakah saya harus mengulangi berkas dari awal padahal saya sudah mendapatkan KTP sementara dan juga KK, untuk mengulang berkas dari awal untuk saya cukup memberatkan karena saya bekerja di luar kota dan pulang di akhir pekan dimana kelurahan dan kecamatan juga libur, mohon petunjuknya, terima kasih

    • Bagi yang sudah pernah perekaman KTPelektronik di daerah asal, maka untuk permohonan KTPel tinggal memasukkan berkas permohonan penerbitan kembali KTPEl. Syarat sama seperti memohon KTP baru. Jika Saudara sudah pernah rekam, maka Saudara tidak perlu datang langsung ke Kecamatan, pemasukkan berkas bisa diwakilkan oleh orang lain. Tetapi jika belum pernah perekaman KTPel, maka harus perekaman di kecamatan bersama dengan berkas yang telah didaftarkan.
      Persyaratan penerbitan KTPel bisa dilihat di menu Pelayanan Administrasi Kependudukan

  12. Formulir yang dibutuhkan apa saja Pak Admin, cukup surat permohonan penerbitan KTP-El sama F-1.07 atau ada yang lain, terima kasih

  13. halo Admin yang bertugas,
    saya ingin bertanya, saat pembuatan E-KTP sy masih tercatat warga Blora, dan setelah menikah saya dapat KTP yg belum elektronik dgn domisili baru di kec. Depok. Kemarin KTP saya hilang beserta dompetnya, yang ingin saya tanyakan bagaiman prosedur dan syarat pembuatan KTP baru?kalau bisa sekalian E-KTP.
    Terima kasih

    • PERSYARATAN KTP ELEKTRONIK
      Mengajukan permohonan penerbitan KTP ELEKTRONIK dengan mengisi :
      1. Formulir Isian Biodata Penduduk Untuk WNI (Formulir F-1.01)
      2. Formulir Permohonan KTP (Formulir F-1.07)
      3. Formulir Penerbitan KTP Elektronik
      4. Fotokopi Kartu Keluarga
      5. KTP asli
      Semua formulir ditandatangani pemohon, Dukuh, dan Desa.
      Jika ada perubahan data di KK maka silakan mengajukan permohonan pembaharuan KK
      Bagi yang belum pernah perekaman KTPel maka proses perekaman KTPel di Kecamatan
      Bagi yang sudah pernah perekaman KTPel, tinggal mengajukan permohonan dengan persyaratan di atas ke Kecamatan Depok

  14. Kami ingin menanyakan apakah kami bisa berkunjung ke Kecamatan Depok dalam rangka Peningkatan Wawasan Aparatur dan Untuk Saling tukar Informasi tentang kegiatan di Kecamatan masing-masing..atas perkenannya kami Ucapkan terima kasih.

    • Silakan berkunjung ke Kecamatan Depok. Untuk pemberitahuan, silakan melayangkan surat ke Pemkab Sleman dg tembusan Kecamatan Depok. Demikian dan terimakasih.

  15. Mohon diinfokan mengenai persyaratan pindah penduduk ke lain provinsi. Saya berencana akan pindah kependudukan ke Kota Tangerang, jadi syarat apa saja yg harus dipenuhi supaya saya dpt memperoleh surat keterangan pindah penduduk? Terimakasih…

  16. Kepada Yth :
    Bapak Camat
    di Kecamatan Depok Sleman

    Dengan hormat,

    Berikut ini saya ingin menanyakan tentang Peran Kelompok Informasi Masyarakat terhadap pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Depok. Mengingat saat ini, saya sedang menyusun skripsi di STPMD APMD jurusan Komunikasi, dan pembimbing saya adalah Bp. Ade Candra, M.Si (Kaprodi Komunikasi STPMD APMD).

    Mohon dengan sangat informasi mengenai hal tersebut, kapan waktunya saya dapat bertemu dengan Bapak Camat atau petugas Kecamatan Depok yang terkait dengan hal tersebut.

    Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

  17. kepada
    Bapak Camat
    di Kecamatan Depok Sleman

    Sebelumnya saya minta maaf atas kelancangan saya memberikan komentar disini, saya ingin menanyakan tentang pembuatan kartu tanda penduduk. saya ingin berpindah tempat karena bekerja di propinsi lain dalam waktu yang lama. yang ingin saya tanyakan ” Apakah kartu tanda penduduk harus di ganti dengan yang baru atau tidak?
    Terima Kasih

  18. Kemendagri sudah menginstruksi seluruh Kepala Daerah untuk mempermudah pembuatan e-KTP, cukup membawa KK. Tetapi di Kec. Depok, instruksi itu tidak berlaku. Saya tetap diminta membawa surat pengantar RT,RW,Dukuh dan Kelurahan.
    Perlu reformasi mental… !!

  19. Kepada Bapak Admin yth:
    Selamat Siang Bapak Admin, nama saya Sri Endah alamat saya dikayen RT 04 RW 44 Condong-catur, Depok, Sleman tetapi saya tinggal di Tangerang. Begini Bapak kebetulan saya anak Tunggal ibu saya masih tinggal di Kayen, kami sedang menghadapi masalah perdata jadi tanah warisan kakek kami Setrorejo dari C82 Mangunrejo yang menjadi bagian waris Setrorejo dijual Pak De saya kepada ibu Dewi yang beralamat di Kayen RT 05 RW 44, Condong-catur, Depok Sleman Yogyakarta, tetapi saya mau mengetahui nama lengkap ibu Dewi belum bisa, pengacara saya sudah datang ke Kelurahan meminta data tentang ibu Dewi kepada bapak Kaur Pemerintahan, diminta langsung tanya langsung ke Bapak Dukuh Kayen Purwanto tetapi beliau juga tidak mengetahui, tanya ke Pak RT 05 RW 44 beliau juga tidak mengetahui, Ibu Dewi aslinya tinggal di Jalan Kaliurang KM 7,5 dekat Pasar Colombo jadi masuk Padukuhan Joho Condong catur, Depok Sleman Tolong minta bantuan bapak sebaiknya saya harus bagaimana trims

  20. Selamat siang bapak Admin yang terhormat,
    Mohon bantuannya dalam pemilukada kabupaten sleman dusun joho TPSnya nomer berapa ya, kalau di Kayen, Condongcatur, Depok,Sleman, Yk No. TPSnya 58,59,60 Sekian terimakasih.

  21. Ternyata punya kelebihan GOR Amongrogo Yogyakarta menjadi saksi saat merah putih berkibar paling tinggi atas prestasi Gregoria Mariska semoga tetap jaya

  22. Trimakasih bapak/ibu. Website ini sangat berguna bagi masyarakat. Terutama sy warga dikecamatan depot. Semoga semakin maju

  23. Trimakasih bapak/ibu. Website ini sangat berguna bagi masyarakat. Terutama sy warga dikecamatan depok. Segala informasinya bisa saya temukan

  24. Terimakasih , webiste ini cukup memberikan informasi kepada masyarakat, semoga pelayanan kedepan lebih baik lagi dan lebih maju lagi…

  25. Selamat siang, salam.
    Izin bertanya, untuk mendapatkan peraturan KLB, KDB, KDH, dan Sempadan Sungai untuk Kecamatan Depok di mana nggih ? Maturnuwun

    • Info KLB, KDB dan KDH di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab Sleman, untuk info Sempadan Sungai di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak

  26. Selamat siang bapak/ibu admin,
    Saya Lukas warga condongcatur, menanyakan tentang pembuatan akta lahir anak, apakah sekarang masih langsung ke catatan sipil? Adakah surat atau dokumen yg harus dilegalisir/mengetahui dari kelurahan atau kecamatan seperti KK dan KTP?
    Terimakasih sebelumnya

  27. Selamat pagi. Mohon informasi bagaimana cara mengurus Akta kematian yang hilang. Tahun 2015 kami sudah pernah membuat surat Akta Kematian Ibu kami, namun hilang (rusak karena rayap). Mohon informasi cara mengurusnya, semoga Condong Catur sudah menerapkan Pengurusan Dokumen Kependudukan secara Online sebagaimana yang diterapkan di Pemkot Yogyakarta sejak 18 Mei 2020. Semoga Condong Catur juga sudah menerapkannya karena sangat memudahkan pengurusan dan pengarsipan (belajar dari pengalaman pribadi, kalau surat bentuk digital mudah dicari dan tidak bisa hancur karena rayap).
    Demikian, terimakasih.

  28. dear admin…
    saya mau tanya untu pengurusan KIA anak apakah dapat di urus di dukcapil kab sleman ataukah di dinas lain.? soalnya tadi siang saya tanyakan kepada petugas di dukcapil sleman, untuk pengurusan KIA anak sudah tidak di urus di dukcapil sleman…mohon penjelasannya…terima kasih

  29. Siap bossqu. Kamu akan selalu menjaga keamanan dan Erika berbahasa Indonesia yang baik. Semoga kita sehat selalu dimasa pandemic dan dimasa yang akan mendatang 🙂

  30. Selamat siang, Bapak/Ibu admin. Saya ingin menanyakan apakah ada pelayanan online untuk surat keterangan belum menikah? Posisi saya di Jakarta saat ini dan tidak memungkinkan untuk pulang ke DIY selama pandemi.

    • Pelayanan Surat Keterangan Belum Nikah di Kecamatan tidak ada. Biasanya pemohon membuat surat pernyataan sendiri di atas materai, mengetahui Kalurahan dan Kecamatan. Pelayanan manual dan tidak online. Mohon maaf dan terima kasih.

  31. dear Admin
    sy sudah daftar untuk masuk SiPakde
    namun waktu login tidak bisa dan ada tulisan Account belum terdaftar
    padahal sudah mendaftar

  32. Selamat sore bapak/ibu syarat untuk dapatkan surat keterangan domisili usaha apa saja ya bapak/ibu kebetulan usaha saya di samirono CT VI Caturtunggal

  33. Selamat Sore Bapak/Ibu, Salam Sejahtera

    Perkenalkan Kami dari Lembaga Independent Science Development, Lembaga yang bergerak dalam bidang pelatihan, penelitian, pendidiakn, pendampingan UMKM dan pengembangan SDM, yang berdomisili di Condongcatur, Depok, Sleman DIY, akan memberikan penawaran kerjasama dengan pihak kecamatan Depok.
    untuk info lebih lanjut kami dapat menghubungi atau menemui dengan bagian apa ya?

    Terimakasih

  34. Mohon info, ketika sudah berusia 17th dan sudah memiliki KIA apakah tetap perlu surat pengantar RT RW untuk membuat KTP?

    • Selamat Pagi

      Untuk pembuatan KTP langsung saja ke Kantor Kapanewon Depok
      membawa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran
      nanti di kantor mengisi form dan perekaman EKTP

      Terimakasih

  35. MOhon info lelalisasi Kartu Keluarga. Untuk persyaratan pendaftaran sekolah membutuhkan FC Kartu Keluarga yang dilegalisasi. KK yang ada masih belum ditanda tangani elektronik ( manual ) . Apakah masih boleh meminta legalisasi KK ? Mohon info segera karena sangat dibutuhkan segera

  36. Mohon info, untuk data DPT Pemilu 2024 di keluarga saya ada yang tidak sesuai harus melapor kemana ya Pak?
    Maturnuwun

  37. Yth :
Bapak Wawan Widiantoro, S.IP, M.PA (Panewu Kapanewon Depok)
    Dengan hormat,
    Kami dari mahasiswa Magister Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada bermaksud menyampaikan untuk melakukan Penelitian guna publikasi jurnal ilmiah yang berjudul “ Mengurai Akar Persoalan Korupsi Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta”. Sehubungan dengan hal tersebut kami ingin menanyakan terkait izin penelitian dan waktu bagi kami dapat bertemu dengan Bapak Panewu atau petugas Kapanewon Depok yang terkait dengan hal tersebut. Apakah kami dapat meminta email dari kapanewon untuk dapat dikirimkan surat izin penelitian?
    Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

  38. Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
    Sugeng siang bapak/ibu, saya Novira mahasiswa UNY sedang melakukan penelitian skripsi dengan judul “Kualitas Pelayanan Publik Pada JDIH di Kabupaten Sleman” untuk itu saya memohon izin untuk melakukan penelitian di Kecamatan Depok sebagai salah satu anggota JDIH. Sebagai pendukung saya sudah menyiapkan surat izin dari kampus untuk itu saya memohon izin waktu untuk bertemu dengan pegawau kecamatan bidang yang terkait. Mohon arahan dan bantuannya nggih Bapak/Ibu. Matur sembah nuwun sakderengipun 🙏

    • Wallakumsalam wr wb
      Selamat Siang..

      Kak Novira dapat langsung ke kantor Kapanewon Depok dengan surat ijin penelitian dari Kampus.

      Terimakasih

  39. selamat siang bapak/ibu, jika ingin mengurus surat keterangan domisili untuk persayaratan pendaftaran cpns prosedurnya dan syaratnya bagaimana ya kira-kira?

    • Selamat Pagi Kak Faustina

      Untuk pengurusan surat keterangan domisili kakak dapat langsung ke Kalurahan tempat tinggal kakak,
      dengan membawa KK dan KTP.

      Terimakasih

      • terimakasih atas informasinya. kebetulan saya seorang mahasiswa perantau dan saat ini saya kos/berdomisili di Jalan Wulung I No.12, Demangan Baru, Caturtunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman. Kalo boleh tau, bedasarkan alamat tersebut saya tinggal/ada di Kelurahan apa ya?
        Terimakasih

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*