
Untuk mewujudkan Kabupaten Sleman Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), perlu didukung basis data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Hal tersebut penting untuk dilakukang mengingat saat ini setiap lembaga mengakses data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman dalam membangun database kependudukan yang akurat, melaksanakan kegiatan Sisir Adminduk, singkatan dari Sosialisasi Informasi dan Rekam Data Adminduk. Kegiatan ini merupakan integrasi dari berbagai bidang yakni dalam bentuk Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Pelayanan Perekaman KTP-El, Kartu Identitas Anak dan Pelayanan Akta Kelahiran di satu tempat.
Sisir Adminduk kali ini menyambangi Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman pada hari Selasa (28/9/2021) yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Maguwoharjo.
“Dengan program Sisir Adminduk ini diharapkan akan tercapai target 100% untuk perekaman KTP-el dan kepemilikan akta kelahiran serta terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk”, terang Susmiarto, Kepala Dinas Dukcapil Sleman saat memberikan materi sosialisasi.
Susmiarto berharap masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan, untuk segera mengurusnya. Terlebih semuanya gratis dan tidak perlu pengantar RT RW, sehingga memudahkan masyarakat.
“Yang belum punya KTP, KIA, silakan segera urus. Sekarang masyarakat bisa mengurus secara online dari rumah melalui alamat dukcapilonline.slemankab.go.id”, jelasnya.
Menurut Lilik Nuryahya, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kalurahan Maguwoharjo, hasil dari Sisir Adminduk ini diikuti 23 pemohon perekaman KTP-el baru,
“ Hari ini masyarakat yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) 1.212. Pemohon KTP tahap 1 jumlah 192. Sedangkan untuk Akte Kematian 9”, jelas Lilik Nuryahya.
Ia menjelaskan bahwa program Sisir Adminduk ini juga menyasar kelompok rentan adminduk seperti disabilitas. “Kami melakukan jemput bola difabel 35 orang”, imbuhnya.
Be the first to comment