Jaring Aspirasi dan Monitoring Terkait Pelayanan Kependudukan, Komisi A DPRD DIY Kunjungi Kecamatan Depok

Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Depok. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan tersebut dalam rangka melihat langsung pelayanan kependudukan di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Depok serta memonitoring Implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kunjungan kerja dilaksanakan hari Kamis (23/1) sekitar pukul 10.00.

Eko Suwanto, S.T., M.Si selaku Ketua Komisi A datang bersama wakil komisi, sekretaris, dan anggota. Turut serta dalam kunjungan kerja tersebut Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah wartawan dari media massa.

Setiba di ruang pelayanan, Rombongan Komisi A melakukan observasi sekaligus berdialog dengan sejumlah pengguna layanan dan petugas pelayanan Kecamatan Depok. Kepada petugas, Eko pun menanyakan beberapa hal terkait penerbitan KK, KTP-el dan surat pindah, serta dokumen kependudukan lainnya.

Usai berdialog, rombongan menuju Ruang Rapat Lantai 2 untuk mendengar lebih jauh implementasi pelayanan adminduk. Rombongan diterima oleh Sekretaris Kecamatan Depok Wakhid Basroni, S.I.P.,MM didampingi Kepala Seksi Pelayanan Umum Ginoviva Rully Sri S., S.H.

Lebih lanjut Eko membahas beberapa poin di Perda tersebut yang belum maksimal diimplementasikan di lingkungan Pemda maupun Kecamatan. “Ketika ada orang mengurus pindah penduduk antar provinsi, masih harus bolak balik Kecamatan – Dispendukcapil. Penerbitan Surat Pindah di Dinas, namun penerbitan KK di Kecamatan”, paparnya.

Seharusnya pelayanan tersebut bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan. Pelayanan memang gratis, namun biaya operasionalnya bisa lebih mahal. Sehingga orientasi mendekatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan menjadi lebih mudah serta memangkas birokrasi.

Selain itu, Komisi A juga menyinggung perekaman KTP-el, KIA, serta Penduduk Tinggal Luar Daerah (PTLD). Ketua Komisi mengapresiasi capaian perekaman KTP-el yang sudah di atas rata-rata nasional. Namun, catatan bahwa PTLD belum terdaftar dan tercatat serta terlaporkan, menjadi PR Pemda.

Endang Sri Mulatsih, S.Sos.,M.Si. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Sleman yang hadir pun memberikan gambaran implementasi pelayanan adminduk yang ada di lingkungan Sleman serta kecamatan. Beliaupun memberikan klarifikasi terkait beberapa hal yang disinggung oleh Komisi A serta memaparkan beberapa kendala teknis, baik secara peraturan, kelembagaan, SDM maupun sarana dan prasarana. Tak ketinggalan Sekcam bersama Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Depok memaparkan implementasi pelayana Adminduk.

 

Tentang admin 1187 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*