
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan data dan dokumen kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan, serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan lainnya. Ruang lingkup adminduk antara lain pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Hasil dari adminduk tersebut merupakan data kependudukan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Namun sampai dengan saat ini terdapat beberapa permasalahan terkait data kependudukan di Kabupaten Sleman, antara lain tren jumlah penduduk yang belum stabil, masih adanya data anomali, masih ada data ganda. Tingginya data anomali tersebut diupayakan pembersihan data agar tercipta data kependudukan yang lebih valid.
Untuk menciptakan data kependudukan yang lebih valid, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman mengundang 17 operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam kegiatan workshop adminduk. Workshop diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 28-29 September 2017 di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.
Adapun tujuan dari kegiatan workshop adminduk ini adalah agar operator SIAK kecamatan bisa membersihkan data anomali sehingga database kependudukan lebih valid dan akurat. Sedangkan ruang lingkup kegiatan ini pemaparan kondisi dan permasalahan data adminduk di Kabupaten Sleman dan praktik membersihkan data anomali. Dasar kegiatan ini berasal dari surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman nomor 470/138 tanggal 25 September 2017 perihal workshop adminduk.
Acara dimulai dan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat, S.H., M.Si. Kepala Dinas menyampaikan sambutan dan pengarahannya tentang pelayanan adminduk. Dilanjutkan materi oleh 2 narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Informasi Pengelolaan Adminduk. Materi 1 membahas tentang kondisi dan permasalahan data kependudukan di Kabupaten Sleman. Materi kedua membahas tentang data anomali seperti nama mengandung spasi lebih dari 1, nama mengandung karakter dan gelar, pekerjaan tidak sesuai agama, status hubungan keluarga tidak sesuai dan data-data anomali lainnya. Kemudian petugas operator melakukan praktik membersihkan data anomali. Hari kedua dilanjutkan dengan menyelesaikan data-data anomali.
Dalam proses penanganan aduan ini dipengaruhi jumlah penduduk, kondisi jaringan serta banyak sedikitnya data anomali. Semakin banyak jumlah penduduk, kemungkinan besar data anomali juga tinggi, begitu juga sebaliknya. Data kependudukan di Kecamatan Depok yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi lebih valid dengan menurunnya data anomali.
Tingginya data anomali Kecamatan Depok, jika hanya dibersihkan olah 1 petugas operator tentunya membutuhkan waktu yang lama. Sehingga diperlukan penambahan petugas operator yang dikhususkan membersihkan data anomali. Selain itu, praktik di kantor tentunya juga perlu waktu khusus untuk membersihkan data anomali. Jika dibarengkan dengan pelayanan harian, tentunya kurang maksimal. Hasil dari kegiatan ini adalah menurunnya data anomali dan semakin validnya data kependudukan. Saran dari kegiatan ini adalah mengalokasikan petugas operator dan waktu secara khusus untuk membersihkan data anomali.
Ikut Nyimak Informasinya, terima kasih