Rapat Koordinasi Kependudukan kembali digelar

Rakord Administrasi Kependudukan

Pentingnya koordinasi antara Kecamatan dengan pihak Perangkat Desa / Dukuh sampai ke tingkat bawah akan bermanfaat dalam mencapai sebuah pemahaman yang sama, salah satunya Administrasi Kependudukan. Administrasi Kependudukan merupakan program dari Seksi Pelayanan Umum yang tercantum dalam DPA Kecamatan Depok Tahun Anggaran 2013 melalui program Pemutakhiran Data SIAK dan Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman tersebut agar proses administrasi menjadi lebih lancar, penting untuk dilaksanakan. Ketika sosialisasi sudah dilaksanakan, tinggal praktik di lapangan, apakah sudah sesuai dengan peraturan / kebijakan yang berlaku atau belum.

Untuk itulah, guna memantapkan lagi koordinasi yang terjalin baik Seksi Pelayanan Umum menyelenggarakan rapat koordinasi tentang SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ) pada Kamis, 20 Juni 2013 sekitar pukul 09.30 di Pendopo Kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah perangkat desa dan sebagai narasumber  dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman yaitu Ibu RR Endang Mulatsih, S.Sos selaku Kepala Seksi Administrasi Kependudukan dan Bapak Suryo Adi Dwi K., S.STP, M.Ec.Dev selaku Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan.

Dalam materinya yang disampaikan oleh Pak Suryo, dijelaskan bahwa Administrasi Kependudukan (Adminiduk) mencakup dari administrasi negara, pemenuhan hak – hak administrasi untuk pelayanan publik, perlindungan terkait dengan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan diskrimanatif.  Adminduk sendiri diarahkan untuk meningkatkan kesadaran penduduk untuk berperan serta, memenduhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional dan lokal serta mendukung pembangunan system adminduk.

SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan punya fungsi untuk memfasilitasi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pembangunan database kependudukan, penerbitan NIK dan dokumen kependudukan sebagai identitas penduduk, database kependudukan bermanfaat untuk perumusan kebijakan bidang pemerintahan dan pembangunan.

SIAK untuk pendaftaran penduduk a.l untuk memfasilitasi masukan seperti biodata, KK, KK Baru / KK pisah, numpang KK, penambahan gelar, perpindahan daerah asal dan kedatangan daerah tujuan. SIAK untuk memfasilitasi pencatatan sipil untuk pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pencatatan anak, pencatatan kewarganegaraan, serta pencatatan peristiwa penting lainnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*