Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar tahun 1945 khususnya pasal 31 bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”. Terkait dengan proses pelaksanaan pendidikan perlu ditunjang suasana yang kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik dan masyarakat untuk belajar. Sehingga dalam perencanaan, dalam menentukan target hasil pendidikan dapat dicapai secara maksimal, juga kita berharap dalam proses pendidikan yang sedang berlangsung peserta didik dan masyarakat memperoleh akses kemudahan dalam mendapatkan layanan pendidikan.
Untuk merintis serta membina suasana belajar masyarakat perlu digiatkan gerakan Jam Belajar Masyarakat, sehingga pada gilirannya kegiatan belajar masyarakat menjadi sebuah kebutuhan, bukan lagi pemaksaan untuk belajar. Hal inilah yang mendorong kita mengapa Jam Belajar Masyarakat sangat dibutuhkan dalam kehidupan untuk mencerdaskan masyarakat khususnya dalam pelayanan belajar anak.
Di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan gerakan-gerakan Jam Belajar Masyarakat (JBM) akan tetapi belum menyeluruh. Oleh sebab itu dimulai tahun 2014 yang diawali gerakan gemar membaca melalui budaya baca masyarakat yang disosialisasikan oleh Taman Bacaan Masyarakat, maka Kabupaten Sleman bertekad untuk mengadakan Gerakan Terpadu Jam Belajar Masyarakat (JBM).
Gerakan JBM dimaksudkan untuk memberikan layanankepada Peserta Didik dan Masyarakat sehingga diharapkan menjadiinsan pembelajar, berprestasi. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa :
- Membaca adalah metode belajar;
- Belajar menjadi kebutuhan setiap orang;
- Membangkitkan minat budaya baca menjadi kebutuhan;
- Buku adalah jendela pengetahuan dunia, maka membaca/belajar adalah kebutuhan;
- Perlunya JBM dilembagakan.
Pelaksana Gerakan Terpadu JBM dilaksanakan oleh Tim Pelaksana JBM yang terdiri 4 tingkatan yaitu Tim Pelaksana JBM tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Dukuh. Program Kerjanya meliputi proker jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Adapun metode pelaksanaan melalui surat edaran, media massa, rapat-rapat, workshop, pembentukan kelompok-kelompok belajar, menyediakan perpustakaan, TBM atau ruang baca masyarakat serta pelestarian gemar membaca melalui lomba kreativitas anak.
Be the first to comment