8 Comments

  1. Mohon maaf untuk pembuatan e-KTP di situs ini tertulis langsung ke kecamatan, tidak pernah disebut harus melalui RT RW Dukuh. Pernyataan Mendagri pun begitu. Mengapa di Kecamatan Depok ini masih tetap harus via RT RW Dukuh? Terimakasih

  2. Selamat Pagi,
    saya mau tanya SKTS,saya buat sudah seminggu lbh yg lalu kok katanya blum jadi,katanya 3hari jadi,an. adriansyah zamzani apa sudah jadi, soalnya penting buat melamar pekerjaan,mohon infonya n bantuannya,atas perhatian n kerjasamanya, saya ucapkan terimakasih

    • Persyaratan tetap harus dilengkapi, penjamin adalah warga Kecamatan Depok, jadi tidak harus pemilik Kos, demikian dan terimakasih.

  3. Sya mau pindah dari kab bogor ke depok untuk persyaratan nya apa saja yah.. sma sxan untuk pembuatan kk dan akta lahir..

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*