Forum Keistimewaan Untuk Kesejahteraan adakan sosialisasi UU Keistimewaan DIY

sialisasi UU KeistimewaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah disahkan 31 Agustus 2012 yang lalu. Keistimewaan DIY terletak pada 5 hal. Kelima hal yang membuat Jogja istimewa tersebut adalah dalam bidang tata cara pemilihan kepala daerah, kelembagaan, pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pun menjadi semakin istimewa karena dilantik langsung oleh Presiden, bukan oleh Menteri Dalam Negeri seperti kepala daerah lainnya.

Seperti yang termuat dalam Pasal 1 UUK ini, DIY adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam hal penyelanggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI. Guna mensosialisasikan UU Keistimewaan tersebut, maka Forum Keistimewaan untuk Kesejahteraaan DIY yang dikomando oleh KPH Wiranegara bersama istrinya GKR Pembayun (Putri pertama Sri Sultan HB X) mengadakan acara Sosialisasi Undang-Undang Keistimewaan  DIY pada hari Senin, 10 Maret 2014 di Pendopo Kecamatan Depok sekitar pukul 09.00.

Acara tersebut selain bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang keistimewaan DIY,  juga menjaring aspirasi masyarakat untuk menjunjung dan memperkokoh nilai-nilai keistimewaan yang dimiliki DIY. Maka setiap peserta diberikan formulir isian untuk menyampaikan aspirasinya, bagaimana keistimewaan tersebut nantinya. Dihadiri oleh karyawan dan karyawati Kecamatan Depok, Unsur Muspika, Polsek, UPT, UPK, Perangkat Desa, KUA, Puskesmas, sekolah-sekolah, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Depok, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, dll.

Dibawakan oleh Kasi Kesmasy Tri Joko Saptono, acara diawali dengan pembukaan dan sambutan Camat Depok Drs. Budiharjo. “ Salah satu keistimewaan DIY adalah dalam hal kebudayaan. Alhamdulillah Kecamatan Depok menerima bantuan seperangkat gamelan dari Pemkab Sleman”, ujarnya. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa sebagai bentuk pelestarian kebudayaan tersebut, diantaranya perangkat gamelan tersebut digunakan untuk latihan kelompok karawitan yang ada di wilayah Depok.

Dalam pengantar sosialisasi tersebut, diawali dengan sambutan KPH Wiranegara yang juga suami GKR Pembayun. KPH Wiranegara menjelaskan sejarah keistimewaan DIY. “ Sumbangsih Kraton Ngayogyakarta dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI, merupakan salah satu alasan mengapa Jogja Istimewa”, jelasnya. Hal tersebut didukung pula dengan nilai-nilai budaya yang adiluhung yang sudah ada sejak zaman dulu dan kini masih dilestarikan. Nilai-nilai filosofi yang ada dalam bangunan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun secara jelas disampaikan oleh Abdi Dalem Kraton Bekel Joyo Supriyanto.

Abdi Dalem tersebut mengenakan pakaian kebesaran para abdi dalem pada umumnya. Lengkap dengan surjan, kain jarik, blangkon, keris, dan selop serta pin khusus sebagai ciri khas abdi dalem Kraton. Bekel Joyo Supriyanto menjelaskan makna sumbu imajiner dari pantai selatan hingga gunung merapi, makna filosofi bangunan Kraton, dsb.

GKR Pembayun pun menjelaskan Sabdatama Sri Sultan HB X setelah dilantik sebagai Gubernur DIY oleh Presiden SBY. Putri Pertama Sultan HB X tersebut membagikan stiker yang bertuliskan Sabdatama ayahnya tentang penegasan Kraton Ngayogyakrta setelah mendapat hak keistimewaan. Salah satu bunyi sabdatama tersebut adalah bahwa Kraton Ngayogyakarta dan Pura Pakualaman adalah dwitunggal yang tidak dapat dipisahkan. Selanjutnya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara merdeka yang punya aturan sendiri. Pembayun mengajak masyarakat dan para peserta sosialisasi untuk mengisi keistimewaan yang sudah diterima DIY. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab berkaitan dengan keistimewaan DIY dan peserta mendapatkan souvernir kalendar 2014.

Tentang admin 1205 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*