No Picture
Artikel

Masuk Penduduk Antar Kecamatan

Persyaratan Masuk Penduduk Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten Formulir pindah datang Surat Keterangan Pindah  WNI (SKPWNI) dari Kecamatan Asal; Fotokopi KK dari Kecamatan Asal; Suket Perekaman Asli/ KTP-el asli;