Persyaratan Masuk Penduduk Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten
- Formulir pindah datang
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Kecamatan Asal;
- Fotokopi KK dari Kecamatan Asal;
- Suket Perekaman Asli/ KTP-el asli;
Persyaratan Masuk Penduduk Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten
Be the first to comment