Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemerintah di tingkat pusat maupun daerah maka dilakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Sleman sebagai berikut:
Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemerintah di tingkat pusat maupun daerah maka dilakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Sleman sebagai berikut:
Be the first to comment