Sosialisasi Pajak dan Retribusi Perparkiran

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Sleman pada hari Kamis, 28 November 2013 mengadakan kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi parkir, hotel, restoran dan kos-kosan. Bertempat di Pendopo Kecamatan sekitar pukul 09.00 acara dimulai  dan Camat Depok memberikan sambutannya. Acara ini dihadiri oleh para wajib pajak yang mengelola parkir, restoran, hotel maupun kos-kosan yang sudah terdaftar menjadi wajib pajak. Seperti yang kita ketahui bahwa Kecamatan Depok merupakan penyumbang pajak dan retribusi terbesar se-Kabupaten Sleman khususnya Desa Caturtunggal.

Menjamurnya kantong parkir dalam bisnis hotel, restoran dan kos-kosan sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari Dishubkominfo, Dinas Pendapatan Daerah maupun instansi di tingkat bawah seperti Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk memaksimalkan perolehan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir. Untuk itulah diselenggarakan acara ini dalam rangka mengajak subjek pajak mematuhi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.  Karena, sejatinya sebagian dari hasil pajak dan retribusi tersebut kembali ke wajib pajak dan masyarakat untuk kegiatan pembangunan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*