
Sebanyak enam Kelompok Wanita Tani (KWT) dari 6 padukuhan di wilayah Desa Condongcatur yang sudah mempunyai dan melakukan kegiatan secara fisik seperti rapat rutin, dan mengikuti pelatihan budidaya pertanian, dikukuhkan Sugiyanto, Sekretaris Desa Condongcatur. Pengukuhan 6 Lembaga KWT tersebut dilaksanakan pada hari Senin (17/12) di Ruang Wacana Loka Desa Condongcatur.
Selain itu, keenam KWT juga telah mampu melakukan pengolahan produk pertanian, pemanfaatan kebun dan atau lahan sempit di sekitar rumah.
“Pertanian itu tidak hanya melulu urusan tanam menanam tetapi dapat berupa pengolahan produk produk pertanian, kerajinan dsb”, papar Nawang, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman saat memberikan sambutan dalam pengukuhan KWT tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Depok, Abu Bakar bahwa hasil panen tidak hanya dijual atau dinikmati langsung begitu saja, melainkan juga harus sudah melalui pengolahan.
“KWT di Condongcatur agar tetap bisa eksis dan bersaing dengan membuat produk-produk unggulan, juga harus melakukan inovasi sehingga dapat mengikuti perkembangan yang ada khususnya dari bidang pertanian”, tutur Abu.
Pengukuhan dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Condongcatur atas nama Kepala Desa Condongcatur juga dihadiri oleh Kepala UPT BP 4 Wilayah 7 Depok Berbah, Bapak Ibu Dukuh KWT yang dikukuhkan, Ibu ibu Pengurus dan Anggota 6 KWT Desa Condongcatur yang dikukuhkan.
Adapun KWT yang dikukuhkan adalah KWT Rukun Lestari Padukuhan Ngringin, KWT Agawe Asri Padukuhan Dero, KWT Lestari Padukuhan Gempol, KWT Ijo Royo Padukuhan Kaluwaru, KWT Joho Mandiri, dan KWT Pucung Asri Padukuhan Ngropoh.
(Wasana)
Be the first to comment