Festival Upacara Adat, Kecamatan Depok di Posisi Kedua dengan Mengangkat Prosesi Upacara Adat Tedhak Siten

Festival Upacara Adat/Tradisi Budaya kembali digelar di tahun 2017 ini. Upaya pelestarian budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman ini, berlangsung selama 2  (dua) hari dari mulai Sabtu-Minggu, tanggal 7-8 Oktober 2017.Bertempat di Parkir Sisi Utara, Kompleks Lapangan Denggung Sleman, Kecamatan Depok dan 16 kecamatan lainnaya se-Kabupaten Sleman menampilkan beragam upacara adat Jawa.

Kontingen Kecamatan Depok yang diwakili dari kelompok pelestari budaya dari Padukuhan Pondok, Condongcatur mengangkat upacara adat “Tedhak Siten”. Kecamatan Depok tampil di hari kedua yakni pada hari Minggu. Di hari kedua ini pula tampil kontingen dari Kecamatan Prambanan, Tempel, Turi, Berbah, mlati, Cangkringan, dan  Godean.

Di dalam prosesi Tedhak Siten, seorang anak yang berusia tujuh lapan (7 x 35 hari) dimandikan dengan air kembang setaman. Setelah memakai pakaian baru, sang anak dibimbing ibunya menginjak jadah (nasi ketan tumbuk) yang diberi 7 buah warna yang berbeda. Untuk selanjutnya sang anak dibimbing menaiki tangga yang dibuat dari tebu wulung berwarna ungu. Sang anak kemudian dimasukkan ke dalam kurungan ayam berhias janur kuning dan hiasan lainnya. Dalam kurungan tersebut terdapat beberapa benda yang harus dipilih sang anak. Salam upacara unik ini seorang anak mulai dilatih berjalan dengan menapakkan kedua kakinya di bumi.

Setelah semua kontingen dari kecamatan tampil, maka para dewan juri melakukan siding untuk mengakumulasi nilai dan menentukan pemenang dalam festival yang digelar tahunan ini. Adapun berdasarkan hasil keputusan dewan juri, Kecamatan Depok meraih juara 2 dengan nilai 964 setelah Kecamatan Kalasan yang menyabet posisi jawara dengan perolehan nilai 971. Sedangkan posisi ketiga diraih kontingen Kecamatan Berbah dengan nilai 934. Posisi keempat dan kelima diraih dari Kecamatan Moyudan (931)  dan Ngemplak (906), serta di posisi keenam dari Kecamatan Prambanan (902). Para pemenang mendapatkan trofi kejuaraan dan uang pembinaan.

ewan juri Festival Upacara Adat dan Tradisi Budaya terdiri dari Drs. Purwatmadi, Dr. Djoko Dwiyanto, M.Hum, dan Sancaka, S.Pd. Aspek penilaian meliputi kreatifitas, simbol upacara adat/ tradisi budaya, harmoni, dan kirab.

(sumber data : Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman)

Tentang admin 1205 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*