Persyaratan Masuk Penduduk Antar Kabupaten/Kota/Provinsi
- Formulir pindah datang
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Kabupaten/Kota/Provinsi asal;
- Fotokopi KK dari Daerah Asal;
- Suket Perekaman Asli/ KTP-el asli;
- Pas foto berwarna 4×6 sebanyak dua lembar;
- Pengurusan di Dinas Dukcapil Sleman.
Sudah isi semua data untuk keperluan pengurusan pindah datang, e pas di submit ada keterangan oopps something wrong dan tidak terkoneksi dan harus mengulang lagi dan lagi. Mohon bantuannya nomer wa juga tidak aktif.
Layanan online pengurusan kependudukan : dukcapilonline.slemankab.go.id
Sy Sdh upload documen nya.. Tpi tidak keluar no token nya.. Atw pemberitahuan kapan slesainya mogon bntuan
Permohonan online : dukcapilonline.slemankab.go.id. Info lebih lanjut Pindah Antar Kab/Kota/Provinsi : dukcapil.slemankab.go.id
mohon info admin,
untuk permohonan gabung kk, syarat yang terbaru apa saja ya?
kedua kk sama sama berlokasi di kab. sleman
Selamat siang
Datang langsung saja ke Kapanewon dengan membawa KK asli keduannya dan mengisi Form
Terimakasih