Libur cuti bersama Idul Fitri 1440 H tahun 2019 yang jatuh pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019, sejumlah instansi tetap membuka pelayanan. Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan 17 Kecamatan se-Kabupaten Sleman tetap memberikan pelayanan terbatas. Pelayanan tersebut tetap dibuka dalam rangka memfasilitasi masyarakat yang tengah libur dan akan memanfaatkan liburannya untuk mengurus dokumen pelayanan.
Tak terkecuali Kecamatan Depok yang membuka pelayanan pada 3 hari tersebut. Adapun pelayanan dimulai pukul 9 hingga pukul 12.00. Sedangkan pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan administrasi kependudukan seperti KK, KTP, legalisasi, KIA, pindah dan masuk penduduk, serta pengambilan dokumen kependudukan. Setiap hari selama cuti bersama, Kecamatan Depok menerjunkan 9-10 petugas untuk piket pelayanan. Setiap jadwal piket, dikoordinatori satu orang Kepala Seksi.
Dihari pertama piket tanggal 3 Juni 2019, 26 pemohon memanfaatkan layanan pelayanan selama cuti bersama. Sedangkan dihari kedua pelayanan yakni 4 Juni 2019 ada 7 orang pengguna layanan. Rata-rata masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.
Be the first to comment