Pengelolaan Laman Harus Menerapkan Kaidah Jurnalistik

Pengelolaan Laman sebagai wajah identitas suatu instansi saat ini sangatlah diperlukan. Sebagai media komunikasi antara intansi dan masyarakat luar, pengelolaanya dituntut memenuhi kaidah jurnalistik. Tak heran kini banyak instansi yang mulai serius mengelola laman agar dapat membuka seluas-luasnya informasi kepada masyarakat. Namun, ternyata masih banyak laman instansi yang belum mengoptimalkan kaidah jurnalistik dan penggunaan bahasa yang santun, mudah dipahami, dan menarik pengunjung.

Hal tersebut disampaikan Suharjono wartawan sindonews saat menyampaikan materi dalam Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Media Massa, Media Luar Ruang dan Laman yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Yogyakarta (BBY) bekerja sama dengan Pemkab Sleman. Penyuluhan yang digelar Senin (19/11) pukul 08.00 tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman yang diikuti oleh sekitar sembilan puluh peserta dari kalangan instansi di Pemkab Sleman, pelaku wisata dan pengelola laman.

“Penggunaan bahasa di badan publik, media massa dan media luar ruang merupakan wajah dari penggunaan bahasa di negara ini. Kalau bahasa negara kita tidak berwibawa di tiga ranah itu artinya identitias ke-Indonesiaan kita masih di sanksikan”, ujar Pardi Kepala BBY saat memberikan sambutannya dalam acara pembukaan penyuluhan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi yang hadir membuka penyuluhan tersebut menuturkan bahwa penyuluhan ini merupakan salah satu upaya untuk meluruskan dan membudayakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa dan bahasa resmi dalam berbagai bidang termasuk pemerintahan, dunia kerja dan dunia pendidikan.

“Pemkab Sleman sebagai pihak yang menjadi rujukan dan teladan masyarakat, maka aparatur negara memiliki tugas dan kewajiban untuk menjadi penutur bahasa Indonesia,” jelas Sumadi.

Pelaksanaan penyuluhan pun dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas pengelola laman, kelas pengelola wisata dan pengelola persuratan dinas. Setiap kelas menerima dua materi dari narasumber yang berasal dari BBY dan wartawan. Salah satu narasumber Dwi Atmawawati dari BBY menyampaikan materi Bahasa Laman Instansi, mengevaluasi artikel yang diunggah di laman slemankab.go.id.

“Saya menemukan masih ada kesalahan ejaan, kesalahan nalar dan tata tulis yang belum sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEB)”, ujar Dwi.

Lebih lanjut beliau mengutip beberapa penggalan paragraf yang dimuat di laman Sleman, kemudian menunjukkan kesalahan serta memberikan koreksi. Diskusi tanya jawab pun terjadi lantaran ternyata masih banyak pengelola laman yang baru tau tentang PUEBI, diksi yang benar sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Acara berakhir sekitar pukul 15.30.

Tentang admin 1244 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*