Keberadaan Pasar Desa sebagai tempat transaksi jual beli kebutuhan rumah tangga masih dibutuhkan masyarakat. Sebagai salah satu pusat perputaran roda ekonomi, penataannya yang baik tentu akan membuat para pembeli nyaman untuk berbelanja di pasar yang masuk kategori pasar tradisional tersebut. Sehingga tidak kalah saing dengan pasar modern maupun toko modern yang kini kian merebak.
Guna lebih meningkatkan kenyamanan Pasar Desa, Pemerintah Desa Caturtunggal mengadakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Pasar Desa pada Kamis (19/7) di Opps Room Balai Desa Caturtunggal sekitar pukul 13.00. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus pasar dan Kepala Pasar yang ada di wilayah Desa Caturtunggal.
Dalam sambutannya, Kades Caturtunggal menuturkan bahwa pasar desa bisa berkembang dan bersaing dengan pasar modern.
“Pengembangan Pasar Desa yang baik tentunya akan membuat konsumen nyaman berbelanja dan bertransaksi di Pasar Desa”, jelasnya.
Keberadaan Pasar Desa secara regulasi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga legalitasnya sudah terjamin. Hal tersebut disampaikan oleh Aminudin Aziz yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Desa Caturtunggal yang pada kesempatan tersebut menjadi narasumber kegiatan pembinaan Pasar Desa.
“Pengelolaan Pasar Desa sudah diatur dalam Permendagri dan Keputusan Kepala Desa Caturtunggal. Dalam peraturan tersebut sudah diatur terkait tata cara sewa menyewa dan retribusinya”, paparnya.
Hal yang selalu disoroti terkait Pasar Desa adalah kebersihan dan pengelolaan sampahnya. Kesan pasar tradisional kotor memang menjadi hal yang masih dirasakan para pembeli. Hal tersebut menjadi catatan tersendiri dalam permasalahan pengelolaan pasar. Untuk itulah Isti Fajaroh, Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Depok menjadi narasumber. Isti memberikan materi pengelolaan pasar, masalah pasar dan pengelolaannya sehingga pasar bisa lebih nyaman,bersih dan sehat.
(Kontributor dan Foto : Isti)
Be the first to comment