Musrenbang 2018, Menuju Masyarakat Yang Sejahtera dan Berbudaya

Dalam rangka penyusunan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman untuk Tahun 2019, diperlukan tahapan perencanaan secara berjenjang mulai dari tingkat Padukuhan, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Melalui mekanisme musyawarah, dalam rangka menangkap usulan masyarakat dan Pemerintah Desa serta mengatasi permasalahan publik, diperlukan suatu proses musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang. Pelaksanaan musrenbang ini dimulai di tingkat Dukuh hingga Nasional. Tak terkecuali Kecamatan Depok, pada Senin, 29 Januari 2018 telah sukses menyelenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sleman Tahun 2019.

Adapun peserta Musrenbang kali ini berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Depok , Kepala Desa Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Wadanramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, kapolsek Depok Barat, Kapolsek Bulaksumur, Kepala Puskesmas Depok1, 2,3, Kepala KUA Kecamatan Depok, UPT Pendidikan Kec. Depok, Lembaga Desa (LPMD, BPD, BKM/ LKM, TP. PKK, Tim Penanggulangan Kemiskinan/TPK), Perangkat Desa, Kelompok Masyarakat (Difabel, Sekolah Rabu, Forum Anak, Karang Taruna, Jejaring Sampah Depok, Paguyuban KWT, UKM, Gapoktan, Gapokdakan),Kepala SKPD Kabupaten Sleman terkait, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Dapil Depok dan PPL Pertanian dan Perikanan Kecamatan Depok

Acara diawalai dengan pembukaan yang dipandu oleh Isti Fajaroh, S.P. staf Seksi Ekobang, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Camat Depok dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Musrenbang.

“Penyelenggaraan Musrenbang ini tidak lepas peran serta dari pemerintah Desa. Diharapkan masukan dari SKPD dan DPRD Sleman terkait usulan program yang akan disampaikan pada sesi paparan Camat”, jelasnya.

Sekcama Depok selaku Ketua Penyelenggara, R. Budi Pramono, menuturkan bahwa Musrenbang merupakan musyawarah untuk merencanakan pembangunan baik fisik dan non fisik yang diusulkan oleh pemerintah Kecamatan dan Desa, dimana kegiatan tidak masuk dalam APBDes.

“Proses musrenbang diawali dengan musrenduk, musrendes dan di tingkata Kecamatan diawali dengan Pra Musrenbang untuk mengidentifikasi usulan yang selanjutnya akan disampaikan pada Musrenbang. Hasil di Kecamatan akan disampaikan pada tingkat Kabupaten”, paparnya.  Usulan mohon dicermati sebelum dibawa ke Musrenbang Kabupaten Sleman.

Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Kecamatan Depok mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliyar, untuk tahun 2019 ini turun sekitar 12% menjadi sekitar Rp 1,4 miliyar.

Bappeda Sleman memberikan pengarahan yang disampaikan oleh Ir. Anna Yustina AES, MT, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan proses pembangunan yang dilakukan dari tingkat bawah yaitu Padukuhan sampai tingkat pusat (Musrenbagnas).

“Musrenbang Kabupaten Sleman tahun 2018 i mengunakan tematik, dimana tema tetap mengacu pada program Preseden Jokowi yaitu NAWACITA. Selanjutnya diambil 3 tematik yaitu Tematik 1/Kemiskinan (Pendidikan, Kesehatan, Penangulangan Kemiskinan), Tematik 2/ Daya Saing Ekonomi Lokal (Infrastruktur, Pengembangan potensi lokal) dan tematik 3/ Ketimpangan (Lingkungan Hidup, Peningkatan pendapatan petani dan buruh)”

Lebih lanjut Anna menuturkan penurunan PUPM di Kecamatan karena adanya perubahan indikator yang menjadi penentu anggaran salah satunya adalah jumlah desa dan tingkat kemiskinan. Untuk kegiatan fisik diharapkan diprioritaskan pada satu lokasi yang memang sangat mendesak

Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kab. Sleman Dapil Depok kali ini disampaikan oleh  H. Sunarto, S.Sos.

“Permasalahan di kecamatan Depok menjadi titik berat untuk usulan program kegiatan, diantaranya Kepadatan penduduk yang sangat tinggi disuatu kawasan, banyaknya usaha kos-kosan eklusive yang tidak ada induk semangnya, sehingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan hidup bebas terjadi di Depok”, tandasnya.

Kemudian di sesi inti Musrenbang, dipandu oleh moderator Sekcam Depok. Camat Depok pun kemudian memaparkan hasil Musrenbang usulan tahun 2019. Diawali dengan penyampaian potensi fisik/ non fisik, permasalahan yang dihadapi serta usulan program yang sudah dibagi sesuai dengan tematik 2019.

Pagu Usulan Partisipatif Masyarakat (PUPM) Tahun 2018 sebesar Rp. 1.433.190.000,- (29% kegiatan Non Fisik dan 71% kegiatan pemberdayaan masyarakat/ Non Fisik). Usulan Fisik selanjutnya diusulkan melalui Pagu Indikatif SKPD (PIS) yagn akan dilaksanakan oleh SKPD terkait berdasarkan prioritas setiap SKPD.

Tentang admin 1244 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*