Pemilu Legislatif berlangsung tertib dan lancar

TPS 71 Sambilegi LorProses Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang telah berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 13.00 secara keseluruhan berlangsung tertib, aman dan  lancar. Pemilu yang digelar pada Rabu, 9 April ini untuk wilayah Kecamatan Depok diikuti 12 Partai Politik. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per  30 November 2013 sebanyak 94.035 orang yang tersebar di tiga Desa. Desa Caturtunggal  37.892 orang, Desa Condongcatur 31.362 orang dan disusul Desa Maguwoharjo sebanyak 24.781 orang. Jumlah TPS 319 buah yang terletak di Desa Maguwoharjo 87 titik, Desa Condongcatur 113 titik dan terbanyak Desa Caturtunggal 119 titik.

Sejak pukul 07.00 segel Kotak Suara dibuka secara serentak dan para pemilih mulai berdatangan sekitar pukul 07.30. Mereka (pemilih .red) mendaftar ke KPPS bagian pendaftaran untuk menunggu panggilan pencoblosan. Para pemilih akan mendapatkan 4 buah surat suara, yakni untuk mencoblos Caleg DPR RI, DPRD Provinsi DIY, DPRD Kabupaten Sleman , dan DPD. Seluruh personil karyawan-karyawati disebar ke 319 TPS untuk memantau jalannya pemiluleg tahun ini.

Mulai dari pemilih pemula, pekerja, petani, karyawan dan segala lini profesi juga cukup antusias menggunakan hak pilihnya. Sementara itu Wakil Presiden Boediono bersama Isteri menggunakan hak pilihnya di TPS Sawitsari. Termasuk mantan Ketua MK M. Mahfoed MD juga menggunakan hak pilihnya di TPS 71 Sambilegi Lor bersama keluarga juga ikut mencoblos untuk menyukseskan Pemilu tahun ini.

“ Di daerah Tambakbayan banyak terdapat mahasiswa yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (A5), namun dikarenakan cadangan surat suara hanya 2%, banyak yang tidak terlayani”, tutur Siti Meijatun, pemantau lapangan Pemilu 2014 ini. Padahal mereka telah dilempar ke beberapa TPS namun tak sedikit yang “gagal” memilih dikarenakan kekurangan surat suara. Sehingga banyak para pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau A5melampiaskan kekecewaan mereka dengan emosi. Terlebih ada ketentuan surat suara yang sisa di TPS, tidak boleh dilempar ke TPS yang kekurangan. Sungguh sangat disayangkan memang, padahal mereka sudah berniat untuk tidak golput. Untungnya kejadian tersebut bisa teratasi.

Selain itu kendala di lapangan saat penghitungan surat suara. Beberapa KPPS keliru dalam menghitung suara. Sebagai contoh di TPS 75 Sambilegi Kidul, ada surat suara dengan gambar parpol yang dipilih dan 1 anggota caleg juga dipilih. Memang dianggap sah, namun terjadi kekeliruan penghitungan suara yaitu 1 suara untuk Partai dan 1 suara untuk caleg yang dicoblos. Padahal jika ada hal seperti itu, maka yang dihitung adalah 1 suara untuk calegnya. Sehingga di belakang jumlah suara parpol melebihi jumlah suara yang masuk. Namun setelah anggota KPPS menghitung ulang, akhirnya kelebihan suara bisa terselesaikan dan cocok.

Sementara itu, rata-rata jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya kurang dari DPT. Artinya masih banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya. Hanya beberapa TPS yang jumlah pemilih hadir melampaui DPT. Selain tingkat partisipasi pemilih yang kurang. Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung perekapan dan penghitungan suara oleh PPS yang juga diawasi oleh para saksi, panwascam, dan saksi dari parpol, anggota linmas, POLRI dan TNI.

Tentang admin 1238 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*