Tingkatkan Pemahaman Pengurusan Akta Kelahiran Pamong dan Dukuh Ikuti Sosialisasi

Guna meningkatkan pemahaman para Pamong dan Dukuh dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya pelayanan akta kelahiran dan perubahan status hukum anak, Kapanewon Depok melalui Jawatan Umum menggelar sosialisasi dengan mengundang narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman.

Sejumlah Pamong Kalurahan dan Dukuh se-Kapanewon Depok mengikuti kegiatan yang juga bertujuan menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Gedung Pertemuan Sasana Anglocita Tama, Rabu, 17/02/2021 sekitar pukul 09.30. Jalannya sosialisasi tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Seringkali ada pemohon mengurus KK terdapat perbedaan antara di KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, maupun Ijazah, tentunya ini perlu diluruskan agar satu data. Satu sumber dokumen pendukung yang sah adalah akta kelahiran, ” ujar Mayawati Jati Lestari, Kabid Pelayanan Capil Dinas Dukcapil saat memberikan materi sosialisasi dalam acara tersebut.

Lebih lanjut Maya memaparkan hasil program jemput bola di berbagai kalurahan dan kapanewon yang ada di Sleman.

“Hal tersebut merupakan upaya kami (Dinas Dukcapil Sleman, red) untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran. Bisa jadi sebenarnya mereka mempunyai akta, namun belum tercatat dalam database, ” tambahnya.

Maya menambahkan bahwa pentingnya memiliki akta kelahiran ini karena banyak manfaatnya. Beberapa instansi sudah menerapkan persyaratan akta kelahiran seperti KUA, Kantor Imigrasi, maupun Pengadilan. Instansi tersebut selalu menanyakan akta kelahiran apabila ada perbedaan data.

Sementara itu, Ginoviva, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok menuturkan bahwa selama ini di dalam melayani perubahan KK, kami selalu meminta dokumen pendukung seperti akta atau ijazah agar tidak berubah-ubah sesuai keinginan pemohon karena memiliki akta perkawinan maupun dokumen pendukung lainnya yang berbeda-beda.

“Kami arahkan untuk mengurus akta kelahiran dulu jika tidak punya dokumen pendukung yang sah, ” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pamong Kalurahan selakuk petugas adminduk di tingkat Kalurahan maupun para Dukuh dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar ada pemahaman yang sama dan meningkatnya kepemilikan akta kelahiran.

 

 

Tentang admin 1187 Articles
Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*