Camat Depok selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempresentasikan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di hadapan dewan juri dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Paparan yang juga menyinggung soal kebijakan internal Kecamatan Depok dalam implementasi UU Nomor 8 Tahun 2008 tentang KIP serta hambatannya tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi KIP bagi Badan Publik se-DIY yang digelar KID DIY.
Bertempat di Ruang Bima Lantai 2 Dinas Kominfo DIY, tahapan presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses monev KIP. Tak hanya sendiri, saat presentasi berlangsung Abu Bakar didampingi PPID Pembantu yang juga Sekretaris Kecamatan Wakhid Basroni serta 1 pengelola layanan informasi dan dokumentasi, Andri Afriyanto.
Camat Depok dan tim mempresentasikan di hadapan 2 orang juri sekitar pukul 11.30 sampai dengan sekitar 12.15. Salah satu diskusi yang diajukan oleh juri adalah Peran Kecamatan Depok dalam mendorong pembentukan PPID Desa. Mengingat Desa di Kecamatan Depok sering menjadi tergugat dalam sengketa informasi yang masuk ke KID DIY.
Merespon hal tersebut, Kecamatan Depok juga sudah berupaya mendorong Desa membentuk PPID Desa. “Baru satu Desa yaitu Desa Condongcatur yang membentuk PPID Desa”, jelas Abu.
Selain itu tantangan dan hambatan dalam implementasi KIP sendiri masih harus perlu ditingkatkan. “Kami menyadari bahwa personil kami kurang dan merangkap tugas lain, sehingga tidak bisa standbye di loket informasi. Untuk itu kami berupaya membuat jadwal piket”.
Disinggung tentang aplikasi online PPID, Pemkab Sleman sudah membuat terobosan permohonan informasi secara online. Pemohon bisa mengakses di situs ppid.slemankab.go.id.
“Secara teknis formulir pengisian sama dengan permohonan langsung, tetap mengunggah identitas seperti KTP. Ditindaklanjuti juga dengan sistem tersebut, dan tetap di register di buku register permohonan”, jelas Andri saat ditanya sinkronisasi pelayanan PPID Online maupun offline.
Selama proses paparan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari Dinas Kominfo Sleman selaku Sekretaris PPID Utama Kabupaten Sleman. PPID Utama Sleman juga masuk ke tahapan presentasi yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi.
Di sesi terakhir presentasi, Komisioner KID DIY menitip pesan agar Camat berkoordinasi dengan Desa agar PPID Desa dapat berjalan. Sehingga sengketa informasi di Desa bisa diminalisir.
Be the first to comment