Geliat roda ekonomi masyarakat tidak lepas dari aktifitas UMKM nya, bahkan di masa pandemi terbukti sektor UMKM menjadi salah satu yg mampu bertahan. Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok melaksanakan kegiatan monitoring UMKM di wilayah Kapanewon Depok (17-19 September 2024) untuk melihat lebih dekat aktifitas UMKM secara langsung.
Kegiatan monitoring melibatkan pengurus forkom UMKM tingkat Kapanewon Depok, forkom UMKM Kalurahan (Caturtunggal, Condongcatur dan Maguwoharjo) dan Ulu-Ulu Pemerintah Kalurahan, sebagai upaya untuk lebih mendekatkan forkom UMKM yg telah dibentuk di tingkat kapanewon dan kalurahan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Sleman No. 49 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kegiatan ini memonitoring 6 pelaku UMKM yg tersebar di wilayah kalurahan di Kapanewon Depok, yaitu:
1. Kustini (dhiafa Jaya), snack eggroll & semprong di Padukuhan Ngringin, Condongcatur
2 . Ira Fatmawati (Omah Fatma), aneka produk ekoprint di Padukuhan Gejayan, Condongcatur
3. Witarti (Rafa Snack), aneka snack kripik di Padukuhan Nologaten, Caturtunggal
4. Farida Khairunnisa (Buket Kunisa), kreasi buket, di Padukuhan Papringan
5. Ahmad Ali Affandi (Wedang Uwuh Mataram), minuman rempah/kesehatan, di Padukuhan Sambilegi Kidul, Maguwoharjo
6. Mirawati (Khabil Store), aneka bantal, di Padukuhan Nayan, Maguwoharjo.
UMKM yang dimonitoring telah mempunyai kesadaran legalitas usaha dengan dimilikinya NIB, HKI, Jogja Mark, PIRT hingga Halal sesuai usaha yang dijalankan. Pendapat menarik disampaikan oleh Ahmad Ali Affandi (owner wedang uwuh mataram), pelaku UMKM perlu merubah mindset bahwa pelaku UMKM adalah pengusaha agar tidak selalu mengharapkan bantuan dr pemerintah. Pemerintah adalah mitra pengusaha yang bertugas meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan dan kegiatan lainnya, tapi bagaimana membesarkan usaha adalah sepenuhnya tanggung jawab pengusaha/pelaku UMKM.
Be the first to comment