
Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 421/13462 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester II Tahun Pelajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19 di SMA, SMK dan SLB di DIY.
” Pembelajaran mulai tanggal 3 Januari 2022 dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas dan mulai tanggal 10 Januari 2022 jumlah peserta didik dari kapasitasi ruang kelas, untuk pengaturan jarak tempat duduk dengan tetap memperhatikan perkembangan penularan Covid-19”
SMA Negeri 1 Depok mulai 10 Januari 2022 sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan peserta didik 100% dengan jumlah pembelajaran 6 JPL per hari dimulai dari pukul 07.00 – 11.30 WIB.
Panewu Depok melaksanakan pemantauan dengan didampangin oleh Panewu Anom dan Kepala Jawatan Keamanan serta Kepala Jawatan Sosial. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetap memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan pengukuran suhu tubuh. Perserta didik diwajibkan mengisi screening online setiap harinya, perserta didik yang mengalami gejala mengindikasikan terpapar Covid-19 diminta jujur menyampaikan ke pihak sekolah dan diharapkan istirahat di rumah. Peserta didik membawa bekal makan sendiri dari rumah karena kantin belum diperbolehkan untuk buka dan peserta didik tidak diperkenankan keluar sekolah.
Be the first to comment